Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Bunuh Tuti dan Amalia, Yosef Diduga Berencana Tumbalkan Danu Sebagai 'Pelaku Utama', Jangan Bocor

Achmad Taufan pengacara Danu menguak kliennya memang akan dikorbankan oleh Yosef dan Mimin dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.Fakta Danu dijadik

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunbogor.com
Pengacara Sebut Danu Sempat Akan Dijadilkan Tumbal Yosef di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia 

Karena perekonomiannya dibantu oleh Yosep, Danu menjadi hormat dan segan.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. Kuasa hukum korban meyakini kalau Danu sejak awal akan dikorbankan dalam kasus Subang tersebut.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. Kuasa hukum korban meyakini kalau Danu sejak awal akan dikorbankan dalam kasus Subang tersebut. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Apalagi, Danu dalam keluarga besar Yosep berstatus anak angkat.

Kuasa Hukum Yosep Hidayah Meragukan Keterangan Danu

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, keempatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.

"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin.

Yosef Tak Berkutik

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved