Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Dokter Hastry Buka Hasil Otopsi Amalia Dibunuh Yosef 2 Tahun Lalu, Singgung Organ Vital : Kasihan
Hasil Otopsi jenazah Amalia Mustika Ratu alias Amel sempat diungkap Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwati.Adapun Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti lah
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hasil Otopsi jenazah Amalia Mustika Ratu alias Amel sempat diungkap Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwati.
Adapun Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti lah yang dulu melakukan otopsi terhadap Jenazah Tuti dan Amalia.
Selama 2 tahun kasus subang, dr Hastry sapaan akrabnya sudah sempat memberikan clue terkait siapa pelaku pembunuhannya tersebut.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Sabtu (21/10/2023) Dokter Hastry bahkan sampai mengaku tak kuasa menjawab karena kasihan pada korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dari hasil otopsi dua tahun lalu yang dilakukan dokter Hastry pada 20 hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, didapati luka memar di bagian bawah mata Amel.
"Di bawah mata, bukan lebam tapi memar. Kaya dipukul," kata dr Hastry di Youtube Anjas Asmara.
Dokter Hastry menduga saat kejadian Tuti dan Amalia berada di satu kamar.
Amalia Mustika Ratu yang sedang tertidur, dugaan Hastry, lantas terbangun dan melihat sosok pelaku yang menghabisi nyawa ibunya.
Sampai kemudian ia teriak hingga suaranya didengar Muhamad Ramdanu alias Danu alias MR.
"Jadi membayangkan yah, mungkin terbangun terus teriak, makanya Danu dengar teriakan Amel.
Terus dipukul terus gak sadar, terus karena melihat siapa yang melakukan terus di (bunuh), bisa jadi kan ?" kata Dokter Hastry.
Jasad korban pembunuhan ibu dan anak di Subang ini ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.
Jasad Tuti dan Amel ditemukan dalam kondisi tertumpuk dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumah, Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 pagi.
"Dimandiin katanya (telanjang)," katanya.

Dokter Hastry memilih tak menjawab soal dugaan kekerasan seksual pada korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Saya gak enak ngomongnya. Kasihan korban sih," kata dr Hastry.
Ia mengatakan memang saat otopsi memeriksa bagian organ viral Amalia.
"Sayangnya waktu saya periksa semua, untuk tanda-tanda organ vitalnya, saya gak bisa nilai apakah ada kekerasan seksual atau tidak," katanya.
Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti fokus mencari tanda-tanda perlawanan yang dilakukan Amalia Mustika Ratu.
"Saya kan mencari daerah kukunya, alat vital, bagian tubuh korba apakah ada perlawana, mungkin nyakar pelaku ada sisa (nyakarnya)
kekerasan seksual kita ambil semua dan kita sudah serahkan ke penyidik yang periksa di puslabfor," kata Dokter Hastry.
Dr Hastry Sempat Singgung Pelaku
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang akhirnya terjawab sudah setelah 2 tahun jadi misteri.
Total ada 5 pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka termasuk Yosef suami Tuti dan Ayah dari Amalia.
Terbongkarnya pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia bak jadi pembenaran dari firasat seorang dokter forensik bernama dr Sumy Hastry Purwanti.
dr Hastry sapaan berpangkat komisaris besar (kombes) polisi sempat memberikan pernyatan dulu terkait kasus tersebut.
Jadi pihak yang melakukan pemeriksaan terhadap jasad Tuti dan Amalia.
dr Hastry sempat mengurai firasatnya soal dua sosok pelaku pembunuhan sadis di tanggal 18 Agustus 2021 itu.
Tak disangka, semua petunjuk yang diurai dr Hastry jadi kenyataan.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (20/10/2023) Kilas balik dua tahun lalu, dr Hastry pernah memberi pernyataan soal sosok terduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Diungkap dr Hastry, ia sempat menemukan dua DNA asing di TKP yang berlokasi di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Di TKP itu ada dua DNA yang asing," kata dr Hastry dalam video viral di TikTok akun @storyku_25.
Dalam pernyataan terbarunya di pertengahan 2023, dr Hastry mengaku sudah tahu petunjuk yang mengarah pada sosok pelaku.
Namun nyatanya penyidik Polda Jabar belum bisa menetapkan satu tersangka pun hingga dua tahun kasus tersebut terjadi.
Padahal menurut dr Hastry, pihak kepolisian sudah bisa mengambil petunjuk soal pemeriksaan DNA pada ratusan saksi.
"Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa. Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok.
Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok. Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan," ungkap dr Hastry.
"Pelakunya belum ditangkap padahal saya udah otopsi kedua. Dan saya sudah jelaskan, paparan, kasih clue tapi belum ada tersangka sampai sekarang," sambungnya.
Bak ingin memperjelas firasatnya, dr Hastry pun mengurai dua inisial nama terduga pelaku yang disinyalir terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu.
Dua inisial itu adalah D dan A.
"Pelaku Subang mengerti Forensik (mayat dimandikan). Dua DNA Pelaku bukan DNA inti..(DNA asing) tp di kenal Korban. Jangan2..pelakunya D and A ?" tanya akun @my.channel018 di kolom komentar Instagram dr Hastry.
"D dan A ini harus diambil sampel DNA nya utk dibandingkan," jawab dr Hastry.
Tak disangka, dua inisial nama yang diurai dr Hastry semuanya ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka di pertengahan Oktober 2023 ini.
Inisial D untuk Danu, dan A untuk Abi.
Sempat Didatangi Tuti Lewat Mimpi
Jauh sebelum penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jabar, dr Hastry nyatanya telah berfirasat kuat.
Terlebih dr Hastry pernah didatangi korban kasus Subang lewat mimpi.
Dalam podcast bersama Denny Darko, dr Hastry blak-blakan bercerita pernah didatangi almarhumah Tuti melalui mimpi.
Di mimpi tersebut, almarhumah Tuti memohon kepada dr Hastry agar dibantu.
"Tiba-tiba korban datang (lewat mimpi) dan minta tolong. Akhirnya saya memutuskan ke Subang," akui dr Hastry.
"Jadi dr Hastry merasa didatangi korban lewat mimpi?" tanya Denny Darko.
"Tidak merasa, memang iya," jawab dr Hastry.
"Memang iya (mimpi didatangi korban)?" timpal Denny Darko terkejut.
Gara-gara mimpi itulah, dr Hastry akhirnya mengautopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.
Seperti diketahui, dr Hastry baru melakukan autopsi terhadap jenazah Tuti dan Amalia pada tanggal 2 Oktober 2021 atau dua bulan setelah kejadian.
"Jadi kenapa panjenengan datang, ternyata karena itu juga (mimpi didatangi korban)?" tanya Denny Darko lagi.
"Iya," akui dr Hastry.
Kini, mengetahui polisi telah menetapkan lima tersangka, dr Hastry lega.
Menurutnya kasus pembunuhan keji tersebut bakal terungkap keseluruhannya.
"Bismillah ..Done," ujar dr Hastry.
Kronologi Pembunuhan
Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.
Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.
Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.
Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
(*)
Tribunsumsel.com
dr Sumy Hastry Purwanti
Kombes dr Hastry
Hasil otopsi Amalia
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yosef
berita nasional
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.