Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Motif Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Kuasa Hukum Curiga Soal Yayasan, Jabatan Mimin Diganti
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat akhirnya mulai terbongkar.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat akhirnya mulai terbongkar.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Setelah dua tahun jadi misteri, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.
Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
Kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Kepada Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami motif para tersangka dan kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.
"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," ujar Surawan, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Sadisnya Yosef Bunuh Istri & Anak di Subang, Danu Ketakutan Diancam: Awas Jangan Bocor Kamu Ya
Sementara terkait motif kasus pembunuhan ibu anak di Subang hingga saat ini menjadi pertanyaan masyakarat.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, belum lama ini menyinggung soal Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Menurutnya motif pembunuhan ini akan terungkap setelah membongkar soal yayasan.
"Bongkar dulu yayasan, kalau dibongkar baru ketahuan (motifnya),” kata Taufan, belum lama ini.
Diketahui, Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan yayasan yang dirintis oleh Yosep dan istri keduanya, Mimin, pada 2009 lalu.
Mimin sempat menjadi bendahara yayasan selama dua tahun, tetapi posisinya sempat digantikan oleh istri pertama Yosef, Tuti Suhartini.
Baca juga: Alibi Mimin Istri Muda Yosef dan Anak Ngaku Tak Terlibat Pembunuhan Tuti & Amalia, Sebut di Rumah
Pengacara Yoris Raja Amarullah (anak dari Tuti dan kakak kandung Amalia), Leni Anggraeni, mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.
Sedangkan Yosep menjabat sebagai dewan pembina, Tuti sebagai bendahara, dan Amalia sebagai sekretaris.

Setelah pembunuhan terjadi, Yosef menjabat sebagai ketua yayasan, sedangkan Yoris menjadi kepala sekolah.
Leni menjelaskan, yayasan tersebut mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang cair 2-3 kali per tahun.
Nominal dana tersebut sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta sekali cair.
"Dari satu yayasan bisa Rp1 miliar. Itu bukan uang (pribadi), buat sekolah, buat guru. Gak mungkin bisa di (mainkan) ini," kata Leni.
5 Orang Tersangka
Setelah dua tahun menjadi misteris terkait pembunuhan tersebut, kini akhirnya mulai terungkap.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Danu Diancam Yosef
Ternyata setelah membunuh Tuti dan Amalia, Yosef Hidayah alias YH tersangka kasus Subang ternyata sempat mengacam Muhamad Ramdanu alias Danu alias MR.
Yosef mengancam Danu agar tidak membocorkan pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Danu mengaku melihat Yosef, istri mudanya Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi pada malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Pengacara Danu, Achmad Taufan menceritakan suasana mencekam malam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kata Taufan, Danu ditelepon Yosef saat sedang di warnet pada 17 Agustus 2023 malam.
Ia disuruh menemani Yosef ke rumah Tuti dan Amel.
Danu diminta menunggu di pojok kiri garasi dalam kondisi lampu padam.
Berdasar pengakuan Danu, kondisi rumah malam itu gelap.
Mulai dari garasi, ruang dalam, hingga kamar.
Lampu yang menyala hanya di bagian dapur, tempat Danu mengambilkan golok atas perintah Yosef.
"Dalam situasi begitu kan tegang banget," kata Taufan kepada TribunnewsBogor.com. Jumat (20/10/2023).
Danu lari menuju kamar setelah mendengar teriakan Amel.
Dalam kamar, Danu mengaku melihat Tuti yang sudah tergeletak.
"Amel terduduk di pojokan. Kepalanya dibenturkan Abi. Sedangkan bu Tuti gak tau udah meninggal atau belum, karena kan gelap," katanya.
Danu kemudian disuruh mengangkat jasad Tuti Suhartini dari kamar ke ruang TV lalu ke kamar mandi hingga kemudian dimasukkan ke bagasi mobil Alphard hitam di garasi.
Sementara jasad Amalia Mustika Ratu diangkat seorang diri oleh Yosef.
"Mana ada keberanian Danu melawan dalam situasi seperti itu. Secara sikologis keluarga dia anak angkat, keluarga dia gak mampu, dia banyak dibantu, ibaratnya kaya pembantu. Danu lebih nurut sama Yosef dan keluarga, ketimbang sama keluarganya sendiri," kata Taufan.
Kata Taufan, Danu disuruh Yosef mengangkat jasad, membersihkan TKP, hingga memercik-mercikan air.
Danu sendiri, menurut Achmad Taufan, sampai dua kali pamit pulang namun tak diizinkan Yosef Hidayah.
"Danu pulang duluan. Izin pertama setelah azan Subuh Danu izin pulang, 'Mang saya mau pulang mang'. "Nanti dulu Nu, nanggung'," kata Taufan menirukan ucapan Danu dan Yosef.
Saat izin pulang kedua kalinya, Danu pun diancam oleh Yosef untuk menjaga rahasia pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Saat akan pulang terakhir pun Yosef bilang ke Danu, 'Awas ya Nu jangan bocor kamu ya'. Diancam begitu, mana berani sekelas Danu." kata Achmad Taufan.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
berita nasional
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Motif Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.