Berita Palembang

Tak Cemas Dalam Bekerja, Pekerja Mandiri di Daerah Pesisir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

DPRD Kabupaten Banyuasin menyediakan anggaran bagi pekerja mandiri di Kecamatan Sungsang untuk ikut dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
KOLASE TRIBUN SUMSEL/DOKUMENTASI PRIBADI
Nelayan Sungsang sebagai pekerja mandiri tak cemas lagi bekerja setelah menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan. Suasana penyerahan kartu perlindungan bagi masyarakat pekerja nelayan yang ada di Sungsang, Kecamatan Banyuasin II. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sungsang merupakan daerah perairan di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang banyak sekali menyimpan keanekaragaman di dalamnya. Kelebihan dari daerah Sungsang ini adalah melimpahnya hasil laut dan pemandangan yang indah.

Untuk itu sebagai upaya memastikan jaminan perlindungan kepada para pencari nafkah di daerah pesisir maka DPRD Kabupaten Banyuasin menyediakan anggaran bagi pekerja mandiri di Kecamatan Sungsang untuk ikut dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan memberikan jaminan perlindungan, kematian dan kecelakaan kerja bagi masyarakat pekerja mandiri yang ada di Kecamatan Sungsang.

"Kami ingin membantu warga dengan ekonomi lemah, agar ketika mencari nafkah untuk keluarga mereka sudah terlindungi," kata Irian Setiawan, Kamis (19/10/2023).

Kampung nelayan Sungsang di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) banyak sekali menyimpan keanekaragaman di dalamnya. Kelebihan dari daerah Sungsang ini adalah melimpahnya hasil laut dan pemandangan yang indah.
Kampung nelayan Sungsang di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) banyak sekali menyimpan keanekaragaman di dalamnya. Kelebihan dari daerah Sungsang ini adalah melimpahnya hasil laut dan pemandangan yang indah. (DOKUMENTASI PRIBADI)

Menurutnya, dana pembayaran iuran dari program yang diluncurkan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Banyuasin melalui dana pokok pikiran.

Ditargetkan, warga dengan ekonomi lemah dan risiko pekerjaan yang tinggi di Kabupaten Banyuasin yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan didaftarkan. Dengan begitu pekerjaan terlindungi dan akan mendapatkan pengobatan sampai sembuh jika terjadi kecelakaan kerja, serta mendapatkan santunan berupa uang tunai jika meninggal dunia.

"Program ini untuk mereka yang memiliki usaha mencari nafkah untuk keluarga. Kalau di Sungsang kebanyakan yang berprofesi sebagai nelayan," katanya.

Ia menjelaskan pentingnya warga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena selain membantu pembiayaan pengobatan kecelakaan juga keluarga mendapatkan santunan dengan nilai ratusan juta, jika yang bersangkutan meninggal selama waktu bekerja.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin R Chandra Budiman menyambut baik program dari Ketua DPRD Banyuasin tersebut, karena membantu pekerja mendapatkan perlindungan.

"Warga dengan ekonomi lemah atau kategori miskin dibantu pemerintah terdaftar di BPJS Kesehatan, namun belum dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang Ketua DPRD membantu masyarakat pekerja yang kerjanya berisiko, melalui dana pokok pikiran. Tentu ini harus diapresiasi," katanya

Ia menyebutkan besaran iuran yang dibayarkan hanya Rp 16.800 per bulan. Namun manfaatnya bisa mencapai Rp 244 juta. Diketahui pada tahap pertama ini Ketua DPRD Banyuasin memberikan perlindungan bagi 920 masyarakat pekerja nelayan yang ada di Kecamatan Banyuasin II.

Juga ada penyerahan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp 70 juta kepada ahli waris Alm Samsudin, yang merupakan pekerja nelayan asal Desa Sungsang I yang beberapa waktu lalu meninggal dunia pada saat menjalankan aktivitas sebagai nelayan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal juga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) adalah dua program jaminan yang diberikan. Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," katanya

Menurutnya, penyerahan santunan jaminan kematian yang sudah dilakukan merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved