Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Pekerjaan Tuti Suhartini Korban Dibunuh Suami & Istri Siri di Subang, Rp 200 juta Cair Setelah Tewas
Semasa hidup, Tuti Suhartini dan Amalia aktif mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Ada Cairan Dana Rp 200 Juta
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Tewasnya Tuti Suhartini dan putrinya, Aamalia secara misterius kini mengisakan fakta baru.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
2 Tahun kemudian, terungkap jika Yosef dan Mimin, suami dan istri muda yang merupakan tersangka pelaku pembunuhan istri dan anaknya.
Hingga kini kasusnya belum terungkap dan kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Awal Mula Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Baru Terkuak Setelah 2 Tahun, Danu Berkoar
Adapun dikabarkan, Yayasan Bina Prestasi Nasional, tempat Tuti bekerja menjadi salah satu alasan pelaku kasus di Subang.
Semasa hidup, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu aktif mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Yayasan itu terbentuk tahun 2009, dirintis oleh Yosef Hidayah dan istri mudanya, Mimin.
Mimin menjadi bendahara Yayasan Binsa Prestasi Nasional selama 2 tahun.
Tuti diketahui menggantikan jabatan Mimin sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia menjabat sebagai sekertaris dari yayasan tersebut.
"Awalnya Yoris ketua yayasan sebelum terjadi pembunuhan. Yosef dewan pembina, Tuti bendahara, Amel sekretaris," papar pengacara Yoris, Leni Anggraeni, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Selama menjabat, Tuti dan Amel mendapat penghasilan sebesar Rp 10 juta, Yoris Rp 10 juta.
Sedangkan Yosef, mendapat uang dari yang diberikan oleh Tuti.
Setelah terjadi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah menempati jabatan sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Baca juga: Ekspresi Palsu Yosef dan Mimin Pura-pura Sedih di Makam Tuti & Amel, Ternyata Tersangka Pembunuhnya
Sedangkan Yoris Raja Amarullah menjadi kepala sekolahnya.
"Kata Yoris, Mimin kesel kali minta uang teh harus ke mama terus kan mama bendahara. Mungkin yah," kata Leni.
Informasi dari Yoris, kata Leni, sebagian staf di yayasan tersebut merupakan keluarga Mimin.
"Stafnya banyak keluarga bu Miminm" katanya.
Ada Cairan Dana Rp 200 Juta Usai Istri dan Anak meninggal
Lantas apa yang melatarbelakangi Yosef dan Mimin membunuh Tuti dan Amalia?
Leni Anggraeni menerangkan kesaksian Yoris, tak ada proyek bernilai fantastis di yayasan tersebut.
Katanya, hanya ada pencairan dana BOS.
"Kalau setahu Yoris gak ada proyek (nilai fantastis). Tahunya ada dana BOS aja. Gak ada uang lain-lain, kalau pengakuan a Yoris," kata Leni.

Dana BOS di yayasan tersebut cair dua atau tiga kali per tahunnya.
Nominalnya sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta sekali cair.
"Dari satu yayasan bisa Rp 1 miliar. Itu bukan uang (pribadi), buat sekolah, buat guru. Gak mungkin bisa di (mainkan) ini," kata Leni.
Namun begitu Leni mengungkap kejadian tak biasa yang dialami kliennya, Yoris.
Beberapa waktu setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef mendadak meminta Yoris mencairkan dana.
Yoris yang masih dalam kondisi berduka ditinggal ibu dan adiknya, langsung naik darah pada Yosef.
"Ribut sama pak Yosef. 'Belum ge mamah udah bahas uang'. Makanya sama Yoris gak mau ikut campur urusan uang. Ada pencairan oleh orang pak Yosef. Ada Rp 200 juta,. Yoris gak ikutan," katanya.
Baca juga: Fakta Dibalik Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yayasan Rintisan Yosef Cair Rp 200 Juta Usai Istri Tewas
Yoris tak terima ketika suasana masih bersedih, Yosef justru sibuk mengurus uang.
"Udah ngomongin duit. 'Yoris coba cairkan itu uang'. Ini kan lagi sedih," kata Leni.
Kepada TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu, Yoris Raja Amarullah sempat mengaku dipaksa untuk kembali menjabat sebagai kepala sekolah.
"Ditarik lagi sama si papah (Yosef) soalnya papah maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," kata Yoris lewat pesan WhatsApp kepada TribunnewsBogor.com.
Ia mengaku sudah tak lagi menjadi pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Sekarang mah keluar dari yayasan jadi kepala sekolah," kata Yoris.
Kondisi Yayasan Pasca Ditinggal
Pantauan Tribun di lapangan pada Kamis (14/10/2021), terlihat yayasan tersebut sama sekali tidak ada aktivitas siswa maupun siswi.
Tidak ada proses belajar mengajar di sekolah secara langsung.
Bahkan, terlihat juga gerbang yayasan tersebut masih digembok.
Ruangan kelas pun tertutup rapat.
Bukan hanya itu, rumput-rumput liar terlihat tumbuh menjulang.
Suasana tidak terawat pun dirasakan di tempat tersebut.
Kasus Terungkap Dibongkar Keponakan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
Danu sendiri merupakan keponakan Tuti, istri pertama Yosef.
"Menurut keterangan dari MR, bercak baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," jelasnya.
Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah
"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.
Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
5 Orang Tersangka
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.
Baca berita lainnya di google news
Tribunsumsel.com
berita nasional
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Pekerjaan Tuti Suhartini Korban Dibunuh Suami & Is
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.