Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Reaksi Yosef Temukan Istri & Anak Tewas di Subang, Panik Langsung Lapor Polisi, Kini Jadi Tersangka

Reaksi Yosef pertama kali temukan istri dan anak tewas berceceran darah panik, kini ternyata tersangka pembunuhan.

Tribunnews.com
Reaksi Yosef pertama kali temukan istri dan anak tewas berceceran darah panik, kini ternyata tersangka pembunuhan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi Yosef pertama kali temukan istri dan anak tewas berceceran darah panik, kini ternyata tersangka pembunuhan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang dua tahun sempat jadi misteri kini mulai terkuak.

Adapun Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Saat itu pada malam kejadian pembunuhan yang menimpa kedua korban tersebut, Yosef diketahui tengah berada di rumah istri mudanya.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Erdi mengatakan, Yosef mengaku saat menemukan kedua jenazah korban di kediamannya pada Rabu pagi, ia baru saja pulang dari rumah istri mudanya.

"Menurut keterangan saudara Y (Yosef) bahwa pada malam hari saudara Y berada di (rumah) istri mudanya," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Dilansir Kompas.com.

Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021).
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Berdasarkan pengakuan Yosef, kata Erdi, rumah korban sudah dalam keadaan berantakan saat Yosef datang. Bahkan, Yosef menemukan adanya ceceran darah.

"Di dalam bak terdapat baju pakaian dan sampah disertai darah berceceran. Karena melihat hal tersebut, Y karena panik lalu langsung melapor ke Polsek Jalancagak," ucap Erdi.

Baca juga: Sosok Yosef Suami Tuti Tersangka Pembunuhan di Subang Bersama Istri Siri, Sempat Bantah Terlibat

Sementara, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, menduga korban Tuti Suhartini tewas sekitar 5 jam lebih dulu daripada korban anaknya Amalia Mustika Ratu.

Temuan itu, kata Sumarni, berdasarkan hasil autopsi kedua jenazah yang menunjukkan adanya tanda-tanda kaku yang berbeda.

"Korban pertama ibu itu meninggalnya sekitar lima jam sebelum ditemukan itu, dini hari lah ya, kemudian yang anak usia 23 tahun remaja itu diperkirakan kematiannya jam empat atau lima subuh," kata Sumarni.

TERBARU KASUS SUBANG: Yosef dan Danu Akhirnya Bertemu Saat Momen Lebaran, Kenapa Tak Saling Sapa?
TERBARU KASUS SUBANG: Yosef dan Danu Akhirnya Bertemu Saat Momen Lebaran, Kenapa Tak Saling Sapa? (Kolase via Tribun Jabar)

Sumarni menuturkan, korban Tuti Suhartini dipastikan tewas karena luka di bagian kepala akibat pukulan papan penggilasan saat tengah tertidur. Polis menemukan bercak darah korban di kamarnya.

Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Termasuk Suami Korban & Istri Sirinya

Menurut dia, korban Tuti Suhartini tidak melawan ketika dihantam kayu untuk mencuci tersebut. Hal itu terlihat dari nihilnya luka perlawanan.

"Ada alat diperkirakan digunakan untuk memukul korban yakni kayu cucian. Kayu itu disembunyikan di rak barang-barang bekas," ucap Sumarni.

Fakta baru dibalik kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat.
Fakta baru dibalik kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat. (Tribunjabar.co.id)

Kendati begitu, polisi menyimpulkan, pelaku pembunuhan ibu dan anak itu adalah orang dekat yang sudah memahami situasi dan kondisi di rumah korban.

"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," ucap Sumarni.

Baca juga: Alasan Danu Serahkan Diri Terlibat Pembunuhan Tuti & Amalia Setelah 2 Tahun, Ngaku Tertekan

Ditetapkan Tersangka

Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Baca juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang 2 Tahun Simpan Rahasia, Sempat Bersihkan TKP

Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.

Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.

Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.

Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.

Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.

"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.

Dijemput Subuh

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya

Yosef Sempat Bantah Terlibat

Yosep, suami Tuti, justru merasa telah dituduh oleh Danu.

Tuduhan itu ternyata dibantah oleh Yosef.

Yosef menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.

"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Fredy Sudaryanto.

Yosef menekankan kesaksian Danu tidak dengan sesuai dengan fakta kasus Subang.

"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.

Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.

Disumpah 3 Kali

Yosef Hidayah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang disumpah tiga kali di atas Al Quran untuk meyakinkan dia tidak terlibat dalam kasus ini.

Yosef Hidayah yang merupakan suami korban Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu ini mengaku mau bersumpah karena memang dia tidak terlibat dari kasus pembunuhan tersebut.

"Saya tidak melakukan dan tidak pernah menyuruh orang, sampai disumpah 3 kali pakai Al Quran," tegas Yosef dikutip dari channel youtube MIsteri Mbak Suci, Kamis (1/12/2021).

Dijelaskan Yosef, sumpah di atas Al Quran itu dilakukan di depan penyidik polisi dan di depan pengacaranya.

Dikatakan, sebelum tim pengacara yang dikomando Rohman Hidayat mau mendampingi, Yosef lebih dulu disidang atau diperiksa.

Saat itu Yosef ditanya secara detail apa yang dialaminya.

"Masih lebih keras pendamping atau pengacara kepada saya daripada penyiodik. Saya ditekan betul-betul ditanya.

Terutama Pak Rohman itu kepada saya," ungkap Yosef.

Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef mengakui hal itu.

Menurut Fajar, penjelasan Yosef ini untuk meyakinkan pihaknya bahwa suami siri Mimin Mintarsih ini benar-benar tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Untuk meyakinkan kami jangan sampai tahu dari orang lain," kata Fajar.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.

Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved