Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Nasib Danu Setelah Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dijaga Ketat Usai Jadi Tersangka

Atas kejadian tersebut, Danu kini telah ditetapkan sebagai tersangka pertama atas kasus pembunuhan itu.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Nasib Danu Setelah Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dijaga Ketat Usai Jadi Tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama M Ramdanu alias Danu kini tengah menjadi perhatian publik karena kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Pasalnya, Danu merupakan sosok yang membongkar kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemuka tewas bersimbah darah di di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Jalan Cagak Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Atas kejadian tersebut, Danu kini telah ditetapkan sebagai tersangka pertama atas kasus pembunuhan itu.

Bahkan kini, Danu telah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) ke Lembaga Penjamin Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui, terungkapnya kasus Subang ini tak lepas dari peran Danu yang membongkar kejadian sesungguhnya di malam kelabu pada 17 Agustus 2021 silam.

Danu sejak Senin(16/10/2023) nekat membongkar kasus tersebut dan dirinya mengakui ikut terlibat ada di malam pembunuhan Ibu dan anak di subang tersebut.

Ia sudah menyerahkan diri langsung dan membeberkan semuanya terkait kasus tersebut.

Sejak Selasa siang Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak tersebut.

"Keberanian Danu membongkar kasus Pembunuhan Subang  dan rela jadi tersangka banyak diapresiasi oleh semua pihak yang selama ini mengawal langsung kasus Pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu, Selasa (17/10/2023) malam, dikutip dari TribunJabar.id.

Atas keberanian membongkar kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut, dan tanggungjawabnya berani mengakui kesalahannya dengan menyerahkan diri langsung ke Polda Jabar, pihak Kuasa Hukum Danu telah mengajukan Danu sebagai Justice Collaborator (JC).

"Pada Rabu(18/10/2023) siang saya mendatangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai Justice Collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya yang sudah membongkar kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak," katanya.

Achmad Taufan, menegaskan Danu sangat layak diajukan sebagai Justice Collaborator, karena dirinya sudah berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih berlarut-larut tak terungkap.

"Danu layak jadi Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di subang, karena sudah berani membongkar dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga kasus yang sudah berlarut-larut selama 2 tahun lebih ini akhirnya terbongkar," tegasnya.

Danu yang notabene adalah bagian-bagian dari historis terjadinya pembunuhan tersebut dan mengetahui semua dan juga ada suruhan untuk melakukan a-b-c oleh pelaku lainnya dan keberanian dia untuk membongkar kasus ini menurut saya layak sekali untuk kita ajukan dana sebagai Justice Collaborator agar dia terus konsisten untuk membongkar Kasus Pembunuhan ibu dan Anak tersebut.

"Maka dari itu kami selaku pengacara Danu dan keluarga korban meminta dan memohon perlindungan untuk Danu dan keluarganya kepada pihak Kepolisian dan juga LPSK," ujarnya.

Achmad Taufan mengaku, kliennya selama dua tahun bungkam karena mengalami tekanan. Selain itu, jika ia membongkar kasus maka dikhawatirkan tidak ada yang melindungi.

"Dari awal Danu diarahkan jadi tumbal mana berani membongkar kalau gak mental kuat," kata dia.

Taufan menegaskan, bahwa Danu bukan pelaku utama yang melakukan eksekusi. Namun, yang bersangkutan berada di lokasi kejadian dan diperintah oleh pelaku lainnya.

"Danu di bawah tekanan pasti takut kalau bongkar dia hilang atau disikat," ungkap dia. Maka, pihaknya pun mengajukan justice collaborator ke LPSK.

Sementara itu Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya menunggu jawaban dari LPSK terkait permohonan Danu menjadi justice collaborator.

"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan keluarga saksi. Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," kata Surawan.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jenazah Disimpan di Bagasi Alphard, Suami Korban Terlibat

Baca juga: Teganya Pelaku Bunuh Tuti & Amalia di Subang, Jasad Dimasukkan ke Bagasi Alpahrd, Sempat Dimandikan

Motifnya Diduga soal Yayasan: Ada yang Terusik Kasus Subang Diselidiki Lagi

Dikutip dari Tribunjabar.id, diselidikinya lagi kasus ini ternyata ada orang yang terusik.

Hal ini diungkapkan Dedi, mantan pegawai Yayasan Bina Prestasi milik keluarga almarhumah Tuti.

Yayasan tersebut memang termasuk yang diselidiki terkait kasus tewasnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) itu.

Dedi di Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023) mengatakan ada sosok yang kesal karena yayasan tersebut diselidiki terkait kematian Tuti dan Amalia.

Dedi juga termasuk orang yang diperiksa kembali oleh polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi pun dicecar 40 pertanyaan selama 7 jam oleh penyidik.

Salah satu pertanyaan yang diulas penyidik ke Dedi adalah soal yayasan. Cerita tersebut disampaikan Dedi kepada seorang wanita yang dikenalnya yang juga fokus mengusut kasus Subang.

"Tambahan BAP tentang yayasan ada enggak?" tanya sang wanita dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023).

"Yayasan tadi dibahas tapi itu mah pihak kepolisian dan penyidik yang lebih (berwenang memberikan informasi)," pungkas Dedi.

Bongkar sebuah insiden menakutkan di yayasan

Ada seorang wanita yang tak disebutkan namanya, curhat ke Dedi, membongkar sebuah insiden.

Saat ia membahas soal polemik yayasan ke seseorang yang dikenalnya, orang tersebut langsung mengamuk.

Diungkap sang wanita, sosok yang mengamuk tersebut adalah saksi yang pernah diperiksa atas kasus kematian Tuti dan Amalia.

"Waktu saya membahas tentang yayasan itu ada yang marah, ngamuknya luar biasa dan saya menyimpan rekaman amukan dahsyat dari seorang anak ke bapaknya, itu mengeluarkan kata-kata kotor. Pak Dedi tahu kan?" tanya sang wanita. "Iya, tahu," akui Dedi.

"Itu yang menyebabkan saya mundur, saya enggak tega melihat bapak diamukin anaknya," tegas si wanita.

Ikut penasaran, Youtuber Fredy Sudaryanto pun bertanya ke Dedi soal sosok yang mengamuk tersebut.

Alih-alih memberikan jawaban, Dedi justru bungkam.

Kendati demikian, Dedi menyebut pihaknya punya bukti soal saksi kasus Subang yang mengamuk saat polemik yayasan ikut dibahas pihak kepolisian.

Namun, Dedi memberikan sedikit bocoran soal siapa yang marah-marah soal yayasan tersebut.

Dia adalah saksi kunci kasus Subang yang juga pernah diperiksa polisi.

Sosok tersebut marah dan mengamuk ke ayahnya yang juga saksi kasus Subang.

"Apakah anak dan bapak ini adalah saksi yang pernah terperiksa atau bukan?" tanya Fredy.

"Iya (saksi yang pernah diperiksa kasus Subang). Rahasia. Saya nyimpen amanat," imbuh Dedi.

"Berarti pertanyaannya, ada apa dengan yayasan? kenapa marah, kalau marah apakah ada sesuatu?" tanya Fredy.

"Ya kalau marah-marah ke orangtuanya kan ada sesuatu," akui Dedi, dikutip dari Tribun Jabar.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved