CPNS dan PPPK 2023

Contoh Alasan/Jawaban Sanggah CPNS dan P3K 2023 Baik dan Benar, Dijamin Berhasil

Berikut ini contoh alasan atau jawaban sanggah CPNS dan PPPK 2023 agar berhasil lolos seleksi Adminstrasi.

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Contoh Alasan Sanggah CPNS dan P3K 2023 Baik dan Benar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini contoh alasan atau jawaban sanggah CPNS dan PPPK 2023 agar berhasil lolos pada seleksi Adminstrasi.

Diketahui, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 telah diumumkan pada hari Minggu (15/10/2023).

Bagi pelamar yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah. Masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 mulai dibuka pada tanggal 19-21 Oktober 2023.

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Baca juga: Cara Sanggah dan Unggah Bukti File Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di Website Resmi Kemdikbud

Agar sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK berhasil, inilah beberapa referensi contoh alasan atau jawaban sanggah CPNS dan PPPK 2023 sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber :

Sanggah CPNS dan PPPK 2023
Sanggah CPNS dan PPPK 2023 (Tribun Sumsel)

Contoh alasan atau jawaban sanggahan CPNS/PPPK 2023

1. Contoh kasus:

Peserta dinyatakan tidak lulus administrasi karena anggal lahir di KTP terbaca angka yang membuat pelamar melampaui batas usia yang disyaratkan, misalnya angka 6 terbaca 8 karena dokumen tidak terlalu jelas.

Hal ini bisa membuat instansi tidak akan meloloskan pelamar tersebut dan memberikan alasan bahwa pelamar melampaui batas usia.

Contoh kalimat ajukan sanggah: "Mohon dicek kembali, berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan."

2. Contoh kasus:

Peserta dinyatakan TMS dan tidak lulus seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan instansi.

Contoh kalimat sanggah: Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan, mohon dicek kembali"

3. Contoh Kasus:

Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 karena berkas foto/scan data kurang jelas/Surat pernyataan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved