Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Alasan Danu Serahkan Diri Terlibat Pembunuhan Tuti & Amalia Setelah 2 Tahun, Ngaku Tertekan

Alasan Danu serahkan diri setelah dua tahun menyimpan rahasia kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat.

Youtube Kompas TV
Alasan Danu serahkan diri setelah dua tahun menyimpan rahasia kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan Danu serahkan diri setelah dua tahun menyimpan rahasia kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini mulai terkuak.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri. Bahkan pihak kepolisian melalukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut. Kini akhirnya mulai terungkap.

Danu mengakui terkait dalam pembunuhan sadis Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kini Danu ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacaranya, Achmad Taufan mengungkap alasan Danu baru berani menyerahkan diri setelah 2 tahun menyimpan rahasia kasus Subang.

"Danu ini sejak awal kasus Subang terlalu banyak intervensi yang dihadapi Danu," katanya. Dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (18/10/2023).

Inilah sosok Danu akhirnya serahkan diri setelah dua tahun menyimpan rahasia kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Inilah sosok Danu akhirnya serahkan diri setelah dua tahun menyimpan rahasia kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat. (Tribunjabar.id)

Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.

"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadapi situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.

Baca juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang 2 Tahun Simpan Rahasia, Sempat Bersihkan TKP

Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.

"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.

Danu Menyerahkan Diri ke Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terkuak
Danu Menyerahkan Diri ke Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terkuak (Kolase/Tribunnewsbogor)

Lebih lanjut, Taufan mengatakan bahwa Danu tertekan selama ini.

"Selama dua tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," ucapnya.

"Mulai kemarin Danu telah memiliki kekuatan, keberanian, untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," ucap dia.

Baca juga: Pengacara Merasa Dibohongi Danu, 2 Tahun Simpan Rahasia Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Kini Ngaku

Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut." ucapnya.

kuasa hukum Ramdanu sebut kliennya saat ini akan menemui penyidik di Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan di Subang yang merenggut nyawa ibu dan anak pada Agustus 2021 lalu, Danu juga akan mejelaskan seluruh kronologinya saat kejadian
kuasa hukum Ramdanu sebut kliennya saat ini akan menemui penyidik di Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan di Subang yang merenggut nyawa ibu dan anak pada Agustus 2021 lalu, Danu juga akan mejelaskan seluruh kronologinya saat kejadian (Istimewa/Kolase)

Danu Seret Nama Yosef

Danu menyerahkan diri demi bisa mengaku terkait pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Namun begitu Yosep, suami Tuti, justru merasa telah dituduh oleh Danu.

Tuduhan itu ternyata dibantah oleh Yosef.

Yosef menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.

"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Fredy Sudaryanto.

Yosef menekankan kesaksian Danu tidak dengan sesuai dengan fakta kasus Subang.

"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.

Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.

Sementara berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.

"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.

Danu Sempat Bersihkan TKP

Danu saat itu sebagai saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diakui Danu dalam tayangan TV One News dua tahun lalu, Danu mengaku kedatangannya ke TKP karena disuruh oleh anak korban, Yoris.

"Itu tanggal 19 (Agustus 2021) disuruh oleh pihak keluarga termasuk Aa Yoris katanya tolong jagain rumah, jangan sampai ada yang masuk atau barang TKP yang hilang," akui Danu.

Kala masuk ke TKP, Danu pun dibawa oleh seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota banpol.

"Danu masuk dibuka kuncinya sama polisi itu juga. Yang masuk di depan kamar mandi, dia nyuruhnya nyiruk air di bak," pungkas Danu.

Diceritakan Danu, ia sempat menguras bak mandi rumah korban karena disuruh oleh oknum banpol tersebut.

Saat itulah Danu menemukan gunting dan cutter yang diduga jadi senjata pelaku membunuh korban.

"Kondisi kamar mandi airnya keruh, cokelat gitu, agak bau juga bau anyir. Pas Danu naik ke dalam bak, sampai ngeruk air juga kan ada bata," ungkap Danu.

"Pas selesai mulai agak surut, di situ mulai keinjek itu gunting, yang keraba (tangan) cutter." sambungnya.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved