Dosen dan Mahasiswi Digerebek

Tak Lapor Polisi, Inilah Sosok Istri dari SYH Dosen UIN Digerebek Bareng Mahasiswi, Berprofesi Guru

Inilah sosok istri dari SYH dosen UIN Raden Intan Lampung yang digerebek barang mahasiswi.Sosok istr dari dosen tersebut disorot lantaran tak membua

Editor: Moch Krisna
Instagram
Potret mahasiswi dan dosen UIN di Lampung yang digerebek warga. Sosok istri SYH terungkap. 

"Assalamu'alaikum semuanya, saya Veni ingin mengklarifikasi semua berita yang simpang siur mengenai saya. Izinkan saya memberikan sebuah kalrifikasi agar saya diperlakukan adil sebagai korban," tulis korban dikutip dari Story Instagram @veni_oktavv, Rabu (11/10/2023) via TribunMedan.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah melakukan hal yang sangat fatal, saya sudah membuat permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan," lanjutnya

Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas semua pihak yang telah memberikan dukungan padanya.

"Terimakasih semuanya yang sudah memberikan dukungan, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua, Aamin allahumma aamiin," tutupnya

Meski demikian, Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, pimpinan kampus telah memberhentikan oknum dosen dan mahasiswi pelaku asusila tersebut.

"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" kata Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

SYH ini sudah tidak menjadi dosen non kontrak atau non PNS UIN Raden Intan Lampung.

Ia mengatakan, VO sang mahasiswi juga telah dilakukan drop out (DO) atau diberhentikan.

"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," kata Anis.

Adapun terkait pidananya di Polda Lampung, maka kampus menyatakan itu adalah masalah oleh dosen yang bersangkutan.

"Terkait istri dosen ini juga kami tidak tahu dengan hal tersebut," kata Anis.

Alasan Dosen dan Mahasiswi Digerebek di Lampung Bebas dari Jerat Hukum, Dinyatakan Tak Rugikan Siapapun
Alasan Dosen dan Mahasiswi Digerebek di Lampung Bebas dari Jerat Hukum, Dinyatakan Tak Rugikan Siapapun (instagram/lambe_turah / Tribun Lampung)

Ia mengatakan, orang tua mahasiswi yang diberhentikan dari kampus UIN Raden Intan tidak keberatan.

"Kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," kata Anis.

Sebelumnya, Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung Nurman mengatakan, dirinya membenarkan dari Polda Lampung datang ke wilayahnya melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri.

Nurman mengatakan, SYH oknum dosen tersebut merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved