Sejarah Singkat Hari Santri Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 22 Oktober

Tahukah kamu bagaimana sejarah penetapan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober?, Berikut ini penjelasan singkatnya.

Tribun Sumsel
Sejarah Singkat Hari Santri Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 22 Oktober 

TRIBUNSUMSEL.COM- Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional dan dirayakan setiap tahunnya. 

Penetapan Hari Santri 22 Oktober sebagai hari besar nasional adalah suatu bentuk pengakuan resmi negara terhadap komitmen, dedikasi, dan perjuangan umat Islam Indonesia dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekan Indonesia.

Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional, yang Diperingati Setiap 22 Oktober
Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional, yang Diperingati Setiap 22 Oktober (Tribun Sumsel)

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945.

Pada saat itu, KH Hasyim Asy'ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan fatwa dalam melawan kolonial di Surabaya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.

Tidak lama setelah merdeka, Indonesia kembali mendapat teror Belanda yang ingin kembali masuk menguasai Indonesia dari tangan Jepang.

Usai mendapat ancaman itu, dalam situs resmi NU juga disebut bahwa Presiden Soekarno sowan kepada KH Hasyim Asy’ari untuk meminta nasihat dan pendapat bagaimana kiranya hukumnya umat Islam menghadapi ancaman tersebut.

Menanggapi hal itulah KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa yang kemudian diputuskan dalam rapat para konsul NU se-Jawa Madura.

Substansi fatwa itu menyerukan bahwa melawan penjajah adalah wajib, termasuk memerangi mereka yang membantu kekuasaan asing yang menjajah negeri ini.

Ada beberapa ulama lain yang membantu penguatan resolusi jihad, di antaranya adalah KH Wahab Chasbullah (Jombang), KH Bisri Syamsuri (Jombang), KH M Dahlan (Surabaya), KH Tohir Bakri (Surabaya).

Kemudian KH Ridwan Abdullah, KH Sahal Mansur, KH Abdul Djalil (Kudus), KH Masykur (Malang), KH M Ilyas (Pekalongan), KH Abdul Halim Siddiq (Jember), KH Saifuddin Zuhri (Jakarta), dan KH Abbas (Cirebon)

Berikut isi teks asli fatwa tersebut.

Bismillahirrochmanir Rochim Resoloesi :

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar :

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang :

a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

1. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

2. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

3. Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.

4. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan :

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.

2. Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945

Pada akhirnya, resolusi jihad tersebut membawa pengaruh yang besar. Bahkan, ada dampak besar setelah KH Hasyim Asy'ari menyerukan resolusi itu.

Hal ini kemudian membuat rakyat, para santri melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya. Banyak santri dan massa yang aktif terlibat dalam pertempuran ini. Perlawanan rakyat, kalangan santri tersebut kemudian membuat semangat pemuda Surabaya dan Bung Tomo turut terbakar.

Hingga akhirnya perjuangan tersebut menewaskan pemimpin Sekutu Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby. Mallaby tewas dalam pertempuran yang berlangsung pada 27-29 Oktober 1945.

Baca juga: Tanggal 22 Oktober 2023 Apakah Libur? Peringati Hari Santri Nasional, Begini Penjelasannya

Baca juga: 6 Contoh Puisi Tema Hari Santri Nasional 2023, Penuh Makna dan Menyentuh Hati

Baca juga: Lirik Mars Hari Santri Nasional 22 Oktober 2023, Hari Santri Bukti Cinta pada Negeri

Demikian penjelasan mengenai sejarah penetapan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved