Dosen dan Mahasiswi Digerebek

Alasan Dosen dan Mahasiswi Digerebek di Lampung Bebas Jerat Hukum, Dinyatakan Tak Rugikan Siapapun

Dosen dan mahasiswi di Lampung yang sebelumnya digerebek karena berduaan dirumah kini bebas dari jerat hukum, dinyatakan tak rugikan siapapun..

instagram/lambe_turah / Tribun Lampung
Alasan Dosen dan Mahasiswi Digerebek di Lampung Bebas dari Jerat Hukum, Dinyatakan Tak Rugikan Siapapun 

"Karena dia masih kontrak itu, karena setiap tahunnya dosen kontak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," terangnya.

Baca juga: Tabiat Mahasiswi Lampung Digerebek Berdua dengan Dosen, Eksis di Medsos, Ternyata Pacari Suami Orang

Baca juga: Reaksi Universitas Soal Dosen di Lampung Digerebek dengan Mahasiswi, Kecewa Tak Membimbing: Miris

Ilustrasi Dosen. Sosok Dosen berinisal SHD di lampung digerebek warga saat berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial Vo(22) di rumahnya. Terungkap sudah punya istri
Ilustrasi Dosen. Sosok Dosen berinisal SHD di lampung digerebek warga saat berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial Vo(22) di rumahnya. Terungkap sudah punya istri (pakutaso.com)

Adapun oknum mahasiswi tersebut masuk ke dalam penilaian kode etik mahasiswa.

"Sudah jelas ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus,"
"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," imbuhnya.

Prof Nirva mengatakan, pihaknya sengaja melakukan rapat pimpinan, kemudian dengan melihat data dan fakta yang ada.

Pimpinan pasti akan mengambil kebijakan terbaiknya, dan apapun kebijakannya akan dihargai.

"Bentuknya apapun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung,"

"Kalaupun sanksinya saya belum bisa ngomong, pimpinan akan merumuskan laporan dari humas," bebernya.

Disisi lain, Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan tempat sang dosen mengajar, Prof Subandi, mengatakan, pihaknya membenarkan adanya oknum dosen FTK diduga telah diamankan di Mapolda Lampung.

Ia mengatakan, pihaknya belum melihat secara persis oknum dosen tersebut.

Oknum dosen SHD itu bukan dosen PNS, tapi oknum tersebut non PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Saya belum melihat secara persisnya oknum tersebut, saya habis zuhur akan ke Mapolda Lampung," kata Prof Subandi.

Meski demikian, pihaknya saat ini belum tahu persis dugaan oknum tersebut, karena yang bersangkutan saat ini masih di Polda Lampung.

"Sudah jelas kami sangat miris dengan peristiwa tersebut jika benar, artinya dosen itu seharusnya sebagai pembimbing," terangnya.

Prof Subandi mengatakan, dosen itu seharusnya mengarahkan anak didiknya supaya menjadi sarjana.

"Saat ini Kepala Program Studi (Kaprodi) masih di Mapolda, dan masih menelusuri oknum dosen tersebut," kata Prof Subandi.

Baca juga: Pesan Terakhir Mahasiswi Udinus Meninggal di Kamar Kos Untuk Kekasih, Minta Lanjutkan Hidup Tanpanya

Kronologi dosen Universitas Negeri di Lampung digrebek warga berduaan dengan mahasiswi.
Kronologi dosen Universitas Negeri di Lampung digrebek warga berduaan dengan mahasiswi. (TribunLampung.co.id/Deni Saputra-Ig@lambe_turah)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved