Dosen dan Mahasiswi Digerebek

Sosok SHD Dosen di Lampung Digerebek Asyik Berduaan dengan Mahasiswi di Rumahnya, Sudah Punya Istri

Sosok Dosen berinisal SHD di lampung digerebek warga saat berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial Vo(22) di rumahnya. Terungkap sudah punya istri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
pakutaso.com
Ilustrasi Dosen. Sosok Dosen berinisal SHD di lampung digerebek warga saat berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial Vo(22) di rumahnya. Terungkap sudah punya istri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Dosen berinisal SHD asal lampung digerebek warga saat berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial Vo (22) di rumahnya.

Diketahui, keduanya berada di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.

Oknum dosen tersebut berinisal SHD (31), masih mengajar di sebuah universitas negeri di Lampung.

Baca juga: Penjelasan Kompol Viktor Kapolsek Berastagi Soal Anaknya Diduga Hamili Pacar Tak Mau Tanggung Jawab

Beredar informasi jika SHD merupakan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Sementara mahasiwi tersebut dari kampus yang berbeda.

Dosen dan mahasiswa tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung.

Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.

Saat diperiksa, SHD dan Vo mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

SHD sendiri rupanya sudah memiliki seorang istri dan istri.

Adapun mahasiswi itu mengetahui bahwa dosen tersebut telah memiliki istri.

Kronologi

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Melansir Tribunbandarlampung.com, Umi mengatakan eduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Keseharian Siswa A Laporkan Guru Gegara Dihukum Tak Salat Dibongkar Kepsek : Tak Ada Catatan Hitam

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved