Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Penjelasan Polisi Gregorius Ronald Aniaya Pacar Hingga Tewas Tak Dijerat Pasal Pembunuhan
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan buka suara terkait soal Gregorius Ronald aniaya kekasih hingga tewas tak dijerat pasal 338
|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kompas.com
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan akhirnya buka suara terkait soal Gregorius Ronald aniaya kekasih hingga tewas tak dijerat pasal 338 KUHP
Pada 01.15 WIB saksi GR meninggalkan korban DSA yang mana kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan lemah, dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan nekan dada korban namun tidak ada respon".
GRT kemudian membawa DSA ke rumah sakit namun sayang saat itu nyawa Dini sudah tak dapat diselamatkan.
"Kemudian saksi membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan tindakan medis.
Pada pukul 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi
Baca berita lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Wakasat-Reskrim-Polrestabes-Surabaya-Kompol-Teguh-Setiawan-akhirnya-buka-suara.jpg)