Dosen dan Mahasiswi Digerebek

Nasib Dosen dan Mahasiswi di Lampung Digerebek Warga Berduaan, Terancam Diberhentikan dari Kampus

Nasib dosen dan mahasiswi di Bandar Lampung digerebek saat tengah berduaan dengan mahasiswinya. Terancam diberhentikan dan dipecat dari kampus

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunLampung.co.id/Deni Saputra-Ig@lambe_turah
Nasib dosen dan mahasiswi di Bandar Lampung digerebek saat tengah berduaan dengan mahasiswinya. Terancam diberhentikan dan dipecat dari kampus 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beginilah nasib dosen dan mahasiswi di Bandar Lampung digerebek saat tengah berduaan dengan mahasiswinya.

Sebelumya, Warga mendapati VO dan dosen berinisial SHD (31) berada di sebuah rumah di Kecamatan Sukarami, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.

SHD (31) seorang dosen universitas negeri di Bandar Lampung dan VO (22), mahasiswi tersebut mengakui keduanya menjalin hubungan terlarang selama satu bulan saat diperiksa polisi.

Selama masa itu, keduanya mengaku sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

Baca juga: Sosok Sidik Eduard Aktor Sinetron Banting Setir Jualan Cilok Kuah Keliling Demi Nafkahi Keluarga

Dipulangkan

Dikabarkan, Oknum dosen yang kepergok warga berduaan dengan mahasiswanya di rumah telah dipulangkan pada Selasa (10/10/2023) sore lantaran tidak dapat diproses hukum.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung saat dikonfirmasi.

Reynold mengatakan, pihaknya memulangkan pasangan bukan suami istri tersebut lantaran tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Mengingat tidak ada laporan/pengaduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan secara hukum, maka keduanya telah dipulangkan," ujar Reynold.

Baca juga: Sosok VO Mahasiswi di Lampung Digerebek Berduaan dengan Dosen Beristri, Sudah Sebulan Pacaran

Reynold menuturkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum dosen dan mahasiswanya tersebut jelas terkait dengan perbuatan amoral atau tidak terpuji.

Dirreskrimum menambahkan, setelah Dosen dan mahasiswi tersebut diserahkan warga kepada kepolisian, kemudian pihaknya langsung meminta keterangan dari keduanya.

"Hasil pemeriksaan bahwa mereka menyatakan berpacaran," kata dia

Terancam Dikeluarkan Dari Kampus

Meski demikian, dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang diduga berbuat asusila terancam diberhentikan.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, SHD dan VOS terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus," kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak.

Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.

"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," tutur Nirva.

"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," tambahnya.

Baca juga: Sosok SHD Dosen di Lampung Digerebek Asyik Berduaan dengan Mahasiswi di Rumahnya, Sudah Punya Istri

"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," kata Nirva lagi.

Dikatakan, pihak kampus masih membahas persoalan itu.

"Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung," kata Nirva.

"Kalau sanksinya, saya belum bisa ngomong. Pimpinan akan merumuskan laporan dari humas," imbuhnya.

Kronologi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB.

Melansir Tribunbandarlampung.com, Umi mengatakan eduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Dosen Beristri di Lampung Digerebek Warga Berduaan dengan Mahasiswi, Baru Pacaran 1 Bulan

Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.

Saat diperiksa, SHD dan Vo mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

SHD sendiri rupanya sudah memiliki seorang istri dan istri.

Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Baca berita lainnya di google news

Artikel ini diolah dari tribunbandarlampung.com dengan judul Kronologi Oknum Dosen di Lampung Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumahnya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved