Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumsel
Narkoba di Sumsel, Polisi Sebut Ada Desa di Muratara Sering Jadi Tempat Transit Hingga Pecah Barang
Narkoba di Sumsel, Polisi Sebut Ada Desa di Muratara Sering Jadi Tempat Transit Hingga Pecah Barang
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Gapura selamat datang di Jalan Lintas Sumatera wilayah perbatasan antara Kabupaten Sarolangun Jambi dan Kabupaten Muratara Sumsel.
Tersangka mendapat upah Rp 25 juta dibagi tiga jika berhasil mengantar barang tersebut.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir dan tampal ban itu sengaja mengajak temannya yang masih dibawah umur.
"Upahnya Rp 25 juta dibagi tiga, kami sengaja ajak dia (DP) hanya untuk meramaikan saja. Kalau sama Dani tidak pernah ketemu cuma lewat telepon saja," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati.
Tags
kurir narkoba
Narkoba di Sumsel
Muratara
Desa Lesung Batu Muratara
Runningnews
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.