Berita Viral
Tanggapan Jaksa Soal Viral Edi Darmawan Tunjukkan Bukti Video Jessica Diduga Masukan Sianida ke Kopi
Jaksa Sandhy Handika angkat bicara soal heboh video ditunjukkan Edi Darmawan ayah Wayan Mirna Salihin terkait detik-detik Jessica Kumala Wongso diduga
TRIBUNSUMSEL.COM -- Jaksa Sandhy Handika angkat bicara soal heboh video ditunjukkan Edi Darmawan ayah Wayan Mirna Salihin terkait detik-detik Jessica Kumala Wongso diduga memasukan sianida ke kopi Vietnam dipesan.
Diketahui Jaksa Sandhy merupakan satu dari beberapa jaksa penutut umum (JPU) bertugas dalam persidangan kasus kopi Sianida membuat Jessica masuk penjara.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (10/10/2023) Sandhy menyebut jika video tersebut sudah pernah ditunjukkan dalam persidangan.
"Kalau gak salah ini pernah ditunjukan di persidangan. Kalau gak salah dia yang bawa ditunjukan di persidangan. Tapi kami tidak menggunakan itu," kata Sandhy Handika saat diwawancara Denny Sumargo.
Sebab kata Sandhy, JPU menggunakan digital forensik yang telah direkomendasikan oleh ahli.
"Karena digital forensik yang kami pedomankan, jadi kami tidak asal ambil barang bukti. Barang bukti itu harus relevan, sesuai dengan tata cara perolahannya dan ada kaitan langsung dengan tindak pidana," katanya.
Dan video milik Edi Darmawan ini tidak termasuk bahan yang dianlisis oleh digital forensik Jaksa.
"Ini pada saat itu saya lupa-lupa ingat, tapi kami tidak menggunakan alasannya apa. saya tidak ingat. Tapi ini tidak termasuk yang dianalisa oleh ahli digital forensik, karena itu kami tidak menggunakan," katanya.
Video gerakan tangan milik Edi Darmawan belum dapat diketahui pasti merupakan editan atau bukan.
"Karena itu juga belum tau gambarannya utuhnya seperti apa, itu hanya klip," katanya.
"Kami bergantung untuk digital forensik dengan ahli kami. Itulah yang kami anggap kredibel, perolehannya harus dari dia. Dia sudah uji semua, apa ada penyisipan, pengurangan. Nah ini tidak tahu ini ada penyisipan atau tidak.
Daripada kami membahayakan kasus yang sudah kami bangun, ya mending gak usah dipakai," papar Sandhy Handika.
Edi Darmawan Tunjukkan Video
Sebelumnya, Edi Darmawan menunjukan video rekaman CCTV yang menunjukan gerakan tangan.
Ayah Wayan Mirna ini menyebut, tangan tersebut merupakan gerakan Jessica Mirna saat memasukkan sianida ke Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier pada Januari 2016 silam.
"Ada (bukti masukkan sianida), geraka pixel doang. Memang gak kelihatan secara jelas. Dia (Jessica) masukin sesuatu nih. Ini dia masukin sesuatu nih, sianida nih," kata Edi di Youtube Karni Ilyas Club.
Ia bercerita, bahwa video tersebut ditonton oleh Tito Karnavian dan Krishna Murti.

"Ini kita di polda ramai-ramai sama pak Tito, ada pak Krishna. Pak Tito ? ngelihat ini justru. Dia panas tuh, 'wah Ed lu bakalan sidangnya scientific, rame nih', dia bilang begitu. Tuh liat tuh," kata Edi Darmawan.
Ia menyebut sengaja menyimpa video gerakan tangan ini agar Jessica Wongso tak dijatuhi hukuman mati.
"Kenapa gak kita keluarkan waktu sidang ? kita gak mau dia dihukum mati, biarin dia kesiksa, kalau bisa seumur hidup, maksud saya begitu. saya maunya begitu, jangan dihukum mati, mati mah ditembak mati, selesai," kata Edi Darmawan.
Edi ayah Mirna mengklaim video tersebut belum pernah ia tunjukan pada siapapun.
"Polisi sampai teriak kesenangan. Perhatikan tangan kiri dia. Ini belum pernah dikeluarkan. jadi polisi sangat senang sekali itu hari sampai lompat dia," kata Edi Darmawan.
(*)
Tribunsumsel.com
Jaksa Shandy Handika
Jessica Kumala Wongso
Wayan Mirna Salihin
Denny Sumargo
Edi Darmawan
Kejamnya Ayah di Aceh Bunuh Anaknya Usia 8 Bulan Gegara Sering Menangis dan Sakit |
![]() |
---|
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.