Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Hotel
Profil Sosok Syafaruddin Sunu, Anggota DPRD Kolaka yang Meninggal di Hotel di Kendari, Kader Perindo
Anggota DPRD asal Partai Perindo tersebut sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada Minggu (08/10/2023) malam sekitar pukul 23.45 Wita.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama sosok Syafaruddin Sunu (SU) (57) kini tengah menjadi perhatian publik.
SU merupakan anggota DPRD Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dikabarkan meninggal di hotel di Kendari.
SU dikabarkan meninggal dunia, setelah dipijat refleksi.
Anggota DPRD asal Partai Perindo tersebut sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada Minggu (08/10/2023) malam sekitar pukul 23.45 Wita.
Jenazahnya ditemukan di dalam kamar 301 hotel yang berlokasi di Jl Supu H Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Lalu, seperti apa sosok Syafaruddin Sunu ini.
Sosok SU yang ditemukan meninggal dunia tersebut adalah salah satu anggota DPRD Kolaka periode 2019-2024.
SU merupakan sosok legislator yang berasal dari Partai Perindo.
Saat ini, dia juga menjabat sebagai Ketua DPD Perindo Kolaka Timur (Koltim).
Pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019 lalu, SU terpilih setelah meraup 904 suara.
Dia maju melalui Daerah Pemilihan atau Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Kolaka dan Latambaga.
Pada Pemilu 2024 mendatang, nama SU kembali menjadi salah satu bakal calon legislatif atau bacaleg Partai Perindo.
Berdasarkan identitasnya yang dilansir kepolisian, SU beralamat di Jl Slamet Riyadi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
SU lahir pada 15 Juni 1966 silam dan meninggal dunia dalam usia 57 tahun pada Minggu (08/07/2023) malam.
Legislator tersebut lahir di Mowewe, salah satu kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sultra.
Dikutip dari profil Facebooknya, Syafaruddin Sunu pernah kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo atau FE UHO Kendari.
Dia juga pernah belajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kolaka.
Syafaruddin juga aktif di Gerakan Pramuka dan menjadi Wakil Ketua Bidang Usaha Dana, Kemitraan Sarana dan Prasarana Kwartir Cabang atau Kwarcab Kolaka.

Kronologi Penemuan Jenazah
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitriyadi, pada Senin (09/10/2023), membenarkan penemuan jasad SU.
“Pada Minggu tanggal 8 Oktober 2023 sekitar pukul 23.45 Wita, telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki,” kata Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Fitrayadi, jenazah ditemukan di dalam kamar 301, Hotel Kendari Suite, Jl Supu H Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Fitrayadi menjelaskan identitas mayat yang ditemukan berinisial SU (57), pekerjaan adalah anggota DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Setelah ditemukan, jasad legislator tersebut dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan visum.
AKP Fitrayadi, mengatakan, SU masuk hotel sekitar pukul 22.40 wita.
Korban selanjutnya menghubungi E (38) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang urut.
“Beberapa saat kemudian E mendengar korban terjatuh dan langsung terdengar suara mengorok,” ujar AKP Fitrayadi.
“E langsung melihat korban dan melihat jari-jari korban sudah melengkung,” katanya menambahkan.
Tanpa berpikir panjang, E langsung berlari ke resepsionis hotel untuk memberitahukan tentang kejadian tersebut.
Pihak hotel kemudian menghubungi pihak kepolisian terkait dengan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi mendatangi serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian melakukan penyelidikan, mencari saksi-saksi dan meminta keterangannya, serta melakukan olah TKP.
“Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kendari guna dilakukan VER (visum et repertum),” ujar AKP Fitrayadi.
Terkait dugaan penyebab kematian SU, Fitrayadi, mengatakan, sejauh ini masih dalam penyelidikan.
“Masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” kata AKP Fitrayadi dalam keterangannya.

Baca juga: Syafaruddin Sunu Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Kamar Hotel di Kendari, Sempat Dipijat Refleksi
Baca juga: Kasno Fandri Anggota DPRD Pagaralam Gugat PKP, Tak Terima Kena PAW Gegara Maju Caleg 2024
Sosok Dikenal Baik dan Ramah
Sebelum ditemukan meninggal dunia, anggota DPRD Kolaka berinisial SU (57), menghadiri kegiatan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (8/10/2023) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Salah satu kerabat SU mengatakan dirinya sempat bertemu dengan almarhum dalam acara tersebut.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kematian Anggota DPRD Kolaka Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Hotel
“Hanya saja pembawaanya tidak seperti biasanya. Kan dia itu kalau ketemu orang ceria, tapi pada saat kegiatan kayak tidak bergairah,” jelasnya.
Ia pun tidak menyangka kalau SU akan meninggal dunia.
Apalagi, SU sempat kumpul dan bercerita bersama teman-teman yang lain.
“Saya kira tadi malam dia menginap di Claro, karena pada saat kita cerita-cerita dia minta izin duluan,” ujarnya.
Salah satu kerabat, Egan, yang ditemui di rumah duka di Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengenang sosok korban semasa hidupnya.
Semasa hidupnya, SU dikenal baik dan ramah kepada siapapun.
“Almarhum Syafaruddin orangnya dikenal baik dan ramah setiap orang yang diketemuinya,” jelasnya.
Menurutnya, almarhum akan dikebumikan di kampung halamannya, di Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur (Koltim).
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono/Adrian)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Hotel
Profil Syafaruddin Sunu
Syafaruddin Sunu Meninggal di Hotel
Syafaruddin Sunu Anggota DPRD Kolaka
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Kronologi Syafaruddin Sunu Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Hotel di Kendari, Selesai Pijat Refleksi |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Syafaruddin Sunu Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Hotel Kendari Usai Pijat Refleksi |
![]() |
---|
Penyebab Syafaruddin Sunu Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Hotel di Kendari, Sempat Pinjat Refleksi |
![]() |
---|
Syafaruddin Sunu Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Kamar Hotel di Kendari, Sempat Dipijat Refleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.