Bocah Disetrika Tante

Kondisi Terkini R Bocah Disetrika Tante Gegara Habiskan Rambutan, Alami Luka Bakar dan Thypus

Inilah kondisi terkini dari R selaku bocah yang disetrika tantenya, SM gegara habisi rambutan, dirawat di RS karena alami luka bakar dan Tipes..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun News
Kondisi Terkini R Bocah Disetrika Tante Gegara Habisi Rambutan, Dirawat Alami Luka Bakar dan Tipes 

Ayah R meninggal pada April 2023, sehingga R dan kakaknya yang kini duduk di bangku kelas 2 SD diasuh anggota keluarga lain.

Sementara ibunya hingga saat ini tak tau dimana keberadaannya.

Sebab ibu R pergi meninggalkan rumah tak lama setelah R lahir.

"R ini setelah beberapa bulan tinggal dengan pelaku SM memanggilnya udah mamak. Karena memang sejak awal SM ini ingin ngasuh R," kata Kesmida.

Disisi lain, Kesmida menyebut jika hubungan R dan pelaku selama ini baik-baik saja.

Sehingga ia tak tau apa masalahnya hingga membuat SM tega menganiaya R.

"Saya pun nggak tahu kenapa begitu, selama ini baik-baik saja,"

"Enah ada iblis yang mempengaruhi mungkin, entah ada masalah (pelaku) sama suaminya kemudian saat itu korban berbuat salah, terjadilah," katanya kepada TribunMedan.com.

Baca juga: Ultah ke 35 Tahun, Beredar Isi Surat Jessica Wongso untuk Sahabat : Badai Pasti Berlalu

Alasan SM Tante Setrika R Bocah 5 Tahun Gegara Habisi Rambutan, Ngaku Ingin Keponakan Disiplin
Alasan SM Tante Setrika R Bocah 5 Tahun Gegara Habisi Rambutan, Ngaku Ingin Keponakan Disiplin (youtube/Pos Kupang / Tribun Medan)

R sudah tinggal bareng pelaku beberapa bulan terakhir dan tak pernah mengeluhkan apapun.

Dijelaskan pula oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung bahwa SM mengaku marah ketika melihat korban memakan rambutan dengan sampah yang berserakan.

Sebelum disetrika dada dan punggungnya, R rupanya sempat dipukul pakai sapu lidi.

Peristiwa ini dilaporkan seseorang ke petugas kepolisian, Jumat (6/102023).

"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R. Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan melanggar hukum," kata Ronald.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved