Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 87 Kurikulum Merdeka, Materi Bab 3: Tugas Mandiri 3.3

Inilah sajian kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 SMA/MA halaman 87 Kurikulum Merdeka yang membahas tentang materi BAB 3.

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 87 Kurikulum Merdeka, Materi Bab 3: Tugas Mandiri 3.3 

Tujuan hukum menurut Sudikno Mertokusumo adalah menciptakan tatanan masyarakat yang tertib.

Hal tersebut menjadi tujuan hukum yang pokok guna mewujudkan ketertiban dan keseimbangan dalam kehidupan ini.

c. Nama Pakar: Aristoteles

Rumusan Tujuan Hukum:

Tujuan hukum menurut Aristoteles adalah untuk mencapai sebuah keadilan.

Artinya, hukum akan memberikan setiap orang apa yang sebenarnya adalah haknya.

Pendapat Aristoteles tersebut dikenal sebagai teori Etis.

2. Berdasarkan rumusan tujuan hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan.

Kemudian coba kalian rumuskan tujuan hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.

Jawaban:

- Persamaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar:

Mochtar Kusumaatmadja dan Sudikno Mertokusumo sama-sama merumuskan tujuan hukum untuk menciptakan sebuah ketertiban dalam tatanan masyarakat dan guna terciptanya struktur sosial yang teratur.

- Perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar:

Aristoteles tidak merumuskan tujuan hukum untuk menciptakan sebuah ketertiban.

- Rumusan tujuan hukum berdasarkan pemahaman sendiri:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved