Buaya Riska Dituding Terkam Warga

Tangis Sedih Pak Ambo Jenguk Buaya Riska yang Dievakuasi BKSDA, Kini Stres Tak Mau Diberi Makan

Kesedihan Pak Ambo akhirnya bertemu buaya Riska setelah dievakuasi oleh BKSDA.

Ig@amboriska- TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kesedihan Pak Ambo akhirnya bertemu buaya Riska setelah dievakuasi oleh BKSDA. 

Menurut Arif, Pak Ambo direncanakan akan menunggu selama 3 hari di Balikpapan.

Dalam rentang waktu tersebut, Pak Ambo bakal berkunjung ke Penangkaran Teritip tiap hari.

"Mungkin bakal setiap hari ke penangkaran, tapi yang penting dalam pengawasan BKSDA," ujar Arif.

Baca juga: Isi Curhatan Pilu Dini Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI Bak Firasat: Cowok Matiin Cewek

Alasan Evakuasi di Penangkaran Teritip Balikpapan

Melansir dari Kompas.com, Kamis (5/10/2023) Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto mengatakan pihaknya telah mengevakuasi dua ekor buaya yang ada di Kawasan Guntung, Bontang tersebut.

Ari mengatakan dipilihnya lokasi tersebut lantaran pihaknya belum memiliki tempat penangkaran yang ideal untuk buaya.

Nasib Buaya Riska, sahabat hewan Pak Ambo yang telah dievakuasi pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kaltim. Pak Ambo khawatir keselamatan sang predator
Nasib Buaya Riska, sahabat hewan Pak Ambo yang telah dievakuasi pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kaltim. Pak Ambo khawatir keselamatan sang predator (Kaltimpost/Youtube fitriyani Riska)

Sehingga setelah berkoordinasi dengan pengelola Penangkaran Teritip, pihaknya menyanggupi untuk menampung Riska.

"Kita belum memiliki penangkaran satwa buaya. Dan Teritip merupakan lokasi yang ideal. Mereka (pengelola) sanggup memelihara, memberi makan dan cukup layak untuk dititipkan di sana dulu sambil menunggu lokasi pelepasannya," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Dini Sera Afrianti Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI Hingga Tewas, Unggah Pesan Pilu Disorot

Ari mengatakan apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Yakni dapat melakukan evakuasi buaya jika mengancam keselamatan nyawa manusia, termasuk bila ada kesepakatan dari warga dan pemerintah setempat.

“Posisi kita serba susah juga, tapi di luar itu kita memiliki aturan bahwa itu satwa dilindungi negara. Setiap orang tidak boleh memelihara (buaya), membunuh (buaya) sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 disebutkan itu sudah mengancam keselamatan manusia dan bisa dilakukan tindakan apapun termasuk salah satunya adalah melakukan evakuasi. Kita juga melakukan evakuasi sesuai permintaan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, Buaya Riska memang dikenal banyak orang melalui konten yang dibuat oleh Pak Ambo. Kedekatannya bahkan mendapat respons dari berbagai pihak.

Tak ayal banyak wisatawan lokal, artis maupun turis yang datang hanya untuk melihat kedekatan Pak Ambo dengan Riska.

Ari melanjutkan, Riska atau bukan, evakuasi tersebut tetap harus dilakukan mengingat keselamatan warga sekitar yang paling utama

Sebagaimana diketahui, awal mula pertama kali pak Ambo menemukan Riska di perairan sekitar pabrik Pupuk Kaltim pada 26 tahun lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved