Viral Pria Umbar Tembakan di Sumut

Inilah Tampang Ruslan, Pria 'Koboi' Berondong Senjata Api Ngaku dari Kapolda, Resmi Ditahan

Pria yang disebut-sebut pengusaha jasa pengangkutan ini nampak berdiri di tempat foto para tersangka memakai kaus.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/HO
Ruslan, tersangka penembakan menggunakan diduga senjata api ngaku dapat dari Kapolda seusai ditangkap polisi. 

Diberitakan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi koboi seorang pria letuskan diduga senjata api jenis pistol ketika didatangi sejumlah orang.

Dari amatan Tribunmedan.com, pria tersebut tampak panik ketika sejumlah orang mendatanginya di dalam ruangan.

Pria berkacamata itu langsung mengacungkan senjatanya jenis pistol ke arah atas dan meletuskannya.

Kemudian, terdengar berondongan peluru keluar dari senjata yang dipegangnya itu di hadapan para orang yang mendatanginya.

"Video, video. Aku terancam, aku terancam kalian di sini semua," teriak pria tersebut di hadapan sejumlah orang yang mendatanginya.

Lalu, terlihat ada seorang wanita mencoba menenangkannya. Namun, pria itu tetap bersikeras.

"Jangan pegang, jangan pegang aku, jauh jauh. Jangan kau pegang aku ya, kutuntut kau nanti," ucapnya kepada wanita tersebut.

"Video sebar luas. Ini dari kapolda biar kau tahu," katanya lagi sambil memamerkan pistol yang dipegangnya itu.

Informasi yang diperoleh oleh Tribunmedan.com, kejadian ini terjadi di sebuah gudang di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Keributan tersebut dipicu akibat pria berinisial R yang meletuskan senjata itu didatangi oleh sekelompok dari salah satu organisasi pekerja.

Kedatangan mereka ini lantaran R melakukan pemecatan secara sepihak terhadap karyawannya.

Kronologis Kejadian

Polisi menjelaskan, pada Selasa (3/10/2023) sekitar 30 anggota organisasi pekerja datang ke gudang transportasi milik tersangka di Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Mereka disebut memberhentikan aktivitas yang ada di lokasi.

Kemudian, mandor perusahaan menghubungi tersangka melalui handphone.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved