Viral Pria Umbar Tembakan di Sumut

Alasan R Pria 'Koboi' di Sumut Tembakkan Pistol, Kesal Dihadang Karyawan Protes Dipecat Sepihak

Terungkap alasan pria koboi tembakkan senjata api ke arah atas didepan karyawan.

Ig@medanketik-TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Alasan R Pria 'Koboi' di Sumut Tembakkan Pistol, Kesal Dihadang Karyawan Gegara Protes Dipecat Sepihak 

Pria yang disebut-sebut bernama Ruslan ini dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

"Untuk pistolnya sudah disita. Pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkasnya.

Viral

Sebelum beredar video yang memperlihatkan aksi koboi seorang pria letuskan diduga senjata api jenis pistol ketika didatangi sejumlah orang.

Dari amatan Tribunmedan.com, pria tersebut tampak panik ketika sejumlah orang mendatanginya di dalam ruangan.

Baca juga: Pekerjaan Pak Ambo Bersahabat dengan Buaya Riska 26 Tahun, Bagi Nafkah Untuk Makan Bersama

Pria berkacamata itu langsung mengacungkan senjatanya jenis pistol ke arah atas dan meletuskannya.

Kemudian, terdengar berondongan peluru keluar dari senjata yang dipegangnya itu di hadapan para orang yang mendatanginya.

"Video, video. Aku terancam, aku terancam kalian di sini semua," teriak pria tersebut di hadapan sejumlah orang yang mendatanginya.

Lalu, terlihat ada seorang wanita mencoba menenangkannya. Namun, pria itu tetap bersikeras.

"Jangan pegang, jangan pegang aku, jauh jauh. Jangan kau pegang aku ya, kutuntut kau nanti," ucapnya kepada wanita tersebut.

"Video sebar luas. Ini dari kapolda biar kau tahu," katanya lagi sambil memamerkan pistol yang dipegangnya itu.

Keributan tersebut dipicu akibat pria berinisial R yang meletuskan senjata itu didatangi oleh sekelompok dari salah satu organisasi pekerja.

Kedatangan mereka ini lantaran R melakukan pemecatan secara sepihak terhadap karyawannya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved