Berita Viral

Sosok F Guru SMP di Madiun Hukum Siswa Lari Tanpa Sepatu hingga Kaki Melepuh, Terancam Disanksi

Terungkap sosok guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Madiun, Jawa Timur yang menghukum siswa lari lapangan tanpa alas kaki hingga melepuh.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
Terungkap sosok guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Madiun, Jawa Timur yang menghukum siswa lari lapangan tanpa alas kaki hingga melepuh. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Madiun, Jawa Timur yang menghukum siswa lari lapangan tanpa alas kaki hingga melepuh.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) saat jam istirahat.

Oknum guru SMP yang menghukum siswa ini diketahui berinisial F.

Adapun penyebab guru menghukum siswa lari lapangan basket siang bolong sebanyak 5 putaran tanpa alas kaki karena tidak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian.

Ketika itu, siswa muslim sedang menjalankan Salat Dzuhur berjamaah.

Sementara untuk siswa nonmuslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab.

Diceritakan ibu siswa, Novi anaknya tak mengikuti kegiatan rohani karena berada di ruang perpustakaan mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.

Siswa SMP di Madiun dihukum guru lari mengelilingi lapangan basket (kiri) tanpa alas kaki saat siang bolong, 5 putaran telapak kaki bocah itu langsung melepuh (kanan).
Siswa SMP di Madiun dihukum guru lari mengelilingi lapangan basket (kiri) tanpa alas kaki saat siang bolong, 5 putaran telapak kaki bocah itu langsung melepuh (kanan). (Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Setelah istirahat selesai, G bertemu dengan guru kesiswaan.

Kemudian, guru kesiswaan itu menyarankan oknum guru untuk menghukum G.

G tak sendiri, ada lima siswa lain yang juga tak mengikuti kumpulan kerohanian.

Baca juga: Nasib Pilu Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Kaki Melepuh Susah Jalan

Baca juga: Kronologi Pria di Sumut Berondong Tembakan di Depan Orang Ramai, Kini Diamankan Polrestabes Medan

Oknum guru itu lantas menyuruh enam siswa tersebut, termasuk G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.

Padahal, kondisi cuaca siang itu sedang panas terik.

Sementara para siswa yang mendapat hukuman itu baru boleh berhenti berlari setelah oknum guru itu menyatakan untuk berhenti.

"Tetapi anakku baru lima putaran telapak kakinya sudah melepuh," jelas Novi. Dilansir Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

"Bahkan, satu telapak kakinya sobek dan sampai berdarah," jelas Novi.

Siswa SMP di Madiun bernisial G yang dihukum gurunya lari berkeliling lapangan basket hingga dua telapak kakinya melepuh.
Siswa SMP di Madiun bernisial G yang dihukum gurunya lari berkeliling lapangan basket hingga dua telapak kakinya melepuh. (KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)

Pihak sekolah yang mengetahui kondisi G lantas memberikan pertolongan dengan memberi obat merah.

Selanjutnya, oknum guru itu menghubungi Novi dan memberitahukan soal kondisi G.

Baca juga: Sosok Listiani Agustina, Diduga Selingkuhan Kopda Andrianto Sekongkol Bunuh & Bakar Istri Sah

F mengatakan, kaki G mengalami lecet setelah dihukum.

"Saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet, kemudian diantarkan ke rumah,"

"Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," bebernya, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Novi merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman.

Ia kemudian meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.

"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya," terangnya.

"Dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar," sambungnya.

"Telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," paparnya.

G lantas menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia dihukum dengan cara disuruh lari mengelilingi lapangan yang panas saat siang hari sekira pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.

Akibat kejadian tersebut siswa berinisial G alami kesulitan berjalan.

G bahkan merasakan kesakitan hingga menangis, demam dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini, telapak kaki anaknya masih diperban. Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak. Anaknya pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.

Guru Sudah Minta Maaf

Diceritakan Novi bahwa oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf. Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya.

Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," kata Novi.

Sementara Kepala Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Madiun, Endah Kartikowati, yang hendak dikonfirmasi tidak ada di tempat.

Ia sedang mengikuti rapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Madiun.

"Ibu kepsek masih rapat dengan pihak dinas," kata seorang pegawai di sekolah itu.

Terancam Disanksi

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, Pemkot Madiun segera menurunkan tim kesehatan untuk merawat siswa yang menjadi korban hukuman oknum guru SMPN 10 Kota Madiun.

"Nanti kami cek ke sana bersama tim puskesmas dan dinas kesehatan. Tim puskesmas saya suruh ke sana untuk merawat. Kalau memang masih sakit biar dicek dari tim Dinkes dan dirawat hingga sembuh," kata Maidi yang dikonfirmasi terpisah, Rabu (4/10/2023).

Sementara untuk sanksi oknum guru, Maidi mengatakan segera menurunkan tim Inspektorat Kota Madiun.

Namun, sampai saat ini belum ada laporan dari Dinas Pendidikan Kota Madiun terkait kejadian yang menimpa siswa berinisial G.

"Saya nanti akan cek karena belum ada laporan dan nanti kronologi pastinya." kata Maidi.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved