KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

Presiden Jokowi Buka Suara Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak : Ditunggu

Presiden kemudian menanggapi pertanyaan wartawan soal Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi yang mengaku hilang kontak dengan Mentan

Editor: Weni Wahyuny
(Kompas.com/ Dian Erika/Tribunnews.com)
(kiri) Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Jakarta Convention Center, Rabu (4/10/2023) dan (kanan) Mentan Syahrul Yasin Limpo - Jokowi menjawab soal misteri hilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo 

Harvick menjelaskan bahwa informasi yang terakhir diterimanya mengungkapkan keberadaan Menteri Syahrul berada saat berada di Spanyol.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri Setelah Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Ketika itu, Mentan bersama dengan sejumlah pejabat eselon Kementerian Pertanian (Kementan).

Para pejabat eselon itu sedang ikut dalam kunjungan kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo ke negara tersebut.

Namun, menurut Harvick, akhirnya rombongan tersebut terpisah dengan Menteri Syahrul.

"Eselon I ada yang ikut tiga orang, juga ada eselon II yang ikut kunjungan kerja Pak Menteri, dan ada beberapa staf," kata Harvick.

"Kembali ke Tanah Air-nya ini memang masing-masing karena mungkin tiket juga terbatas. Akhirnya terpisah," ujarnya lagi.

Rumah Digeledah KPK

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta pihak berwajib untuk memproses tegas temuan 12 senjata api di rumah dinas Menteri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, 12 senjata api ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Atas kejadian itersebut, Mahfud MD mendesak agar penemuan 12 senjata tersebut diselidiki dan diusut tuntas.

"Harus tuntas, jika terbukti tidak dilengkapi surat izin harus diproses hukum," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas. Hukum mesti memberikan kepastian.

Hukum juga harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah.

Ketika ditanya apakah wajar terdapat senjata api di rumah dinas seorang menteri, Mahfud tidak menjawab lugas.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved