Berita Ogan Ilir

Kualitas Udara Tidak Sehat, Disdikbud Ogan Ilir Ungkap Alasan Tak Terapkan Belajar Daring

Kualitas Udara Tidak Sehat, Disdikbud Ogan Ilir Ungkap Alasan Tak Terapkan Belajar Daring

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ogan Ilir, Sayadi saat diwawancarai wartawan, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan surat edaran perubahan jadwal kegiatan belajar-mengajar.

Dalam surat edaran tersebut, Disdikbud OKI belum menerapkan sistem belajar dalam jaringan (daring) seperti yang telah diberlakukan Pemkot Palembang. 
 
Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Ogan Ilir mencapai level kuning yang berarti kualitas udara tidak sehat.

Disdikbud Ogan Ilir pun mengimbau para pelajar khususnya PAUD, TK, SD dan SMP untuk menjaga kesehatan selama kegiatan belajar-mengajar.

Baca juga: Instagram Selebgram Yoan Sandradyta Mendadak Hilang, Sempat Dihujat Gegara Dukung Pembakaran Lahan

Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, proses kegiatan belajar-mengajar dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

"Jam pelajaran juga dikurangi 10 menit. Kalau misalnya setiap mata pelajaran itu 45 menit, maka dikurangi menjadi 35 menit," kata Sayadi kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Senin (2/10/2023) lalu hingga waktu yang belum ditentukan.

"Kemudian kegiatan di luar kelas seperti istirahat, olahraga, ekstrakurikuler, upacara serta kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan," jelas Sayadi.

Pria berkacamata ini meminta agar seluruh satuan pendidikan dapat memfasilitasi masker untuk siswa-siswi dan tenaga pendidik.

"Serta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk bantuan masker," pinta Sayadi.

Seluruh satuan pendidikan juga diminta agar memastikan siswa memakai masker selama di dalam maupun di luar ruangan belajar.

"Ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut berlaku mulai kemarin dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan serta situasi kabut asap di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," terangnya.

Pemkab Ogan Ilir disebut Sayadi punya alasan tak menerapkan kegiatan belajar secara daring.

Menurut Sayadi, berdasarkan hasil musyawarah, tak semua pelajar di Ogan Ilir memiliki gawai maupun ponsel pintar.

Kemudian Pemkab Ogan Ilir khawatir anak lebih sering main di luar jika belajar daring diterapkan.

"Jadi nanti ujungnya main di luar rumah juga dan terpapar asap. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada anak-anak kita yang terkena ISPA," kata Sayadi.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved