KPK Geledah Rumah Menteri Pertanian

Tegas, Mahfud MD Minta Penemuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Diproses Hukum

Atas kejadian itersebut, Mahfud MD mendesak agar penemuan 12 senjata tersebut diselidiki dan diusut tuntas.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Tegas, Mahfud MD Minta Penemuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Diproses Hukum 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta pihak berwajib untuk memproses tegas temuan 12 senjata api di rumah dinas Menteri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, 12 senjata api ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Atas kejadian itersebut, Mahfud MD mendesak agar penemuan 12 senjata tersebut diselidiki dan diusut tuntas.

"Harus tuntas, jika terbukti tidak dilengkapi surat izin harus diproses hukum," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas. Hukum mesti memberikan kepastian.

Hukum juga harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah.

Ketika ditanya apakah wajar terdapat senjata api di rumah dinas seorang menteri, Mahfud tidak menjawab lugas.

Ia hanya mengatakan berdasarkan pengalamannya.

"Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujar Mahfud seperti dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasinimpo, Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK lalu menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya senjata itu bukan objek benda yang dicari KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Sementara Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan mengatakan, belasan senpi itu berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio.

"Ada (revolver) S&W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain," kata Hirbakh saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Kendati begitu, Hirbakh belum dapat memastikan legalitas belasan senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan.

Karena itu, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri untuk menelusuri izin kepemilikan senpi tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," ucap dia.

Di samping itu, Hibakh juga belum dapat memastikan apakah Polda Metro Jaya bakal memeriksa Mentan atas temuan senpi di rumah dinas.

Baca juga: KPK Temukan Uang Rp 30 M Saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Padahal Hartanya Cuma Rp 20 M

Baca juga: KPK Temukan 12 Senjata Api Saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Polisi Bergerak Tangani

Tetap tersangka

Sementara itu KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun KPK masih enggan mengungkap identitas individu itu.

"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.

Ali mengungkapkan, KPK menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.

Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.

Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Setelah perkara itu ditetapkan naik ke penyidikan, KPK menggelar operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di rumah dinas Syahrul dilakukan sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB sampai Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul hasil Limpo.

Ali mengatakan bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata yang asing dari rumah tersebut.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, KPK diketahui juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.

Saat itu, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ali menambahkan, proses penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan KPK di rumah dinas Mentan tidak terkait dengan urusan politik.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved