Berita Ogan Ilir
Kabut Asap di Palembang Kiriman OKI-OI, Polda Sumsel Akan Periksa Perusahaan Penyebab Karhutla
Kapolda Sumasel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyebut kebakaran lahan juga karena ulah perusahaan dan akan memeriksa manajemen.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
"Kami juga sudah mendeteksi ada perusahaan yang membakar, apakah itu disengaja atau dampak karena kebakaran oleh masyarakat. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan tersebut," tegas Rachmad.
"Perusahaan juga punya kewajiban (memadamkan kebakaran). Jika ada kebakaran lahan radius 5 kilometer dari perusahaan, harus ikut memadamkan. Apalagi kalau di wilayah perusahaan tersebut ada api, harus bertanggung jawab," tandasnya.
Pada kesempatan sama, Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Naudi Nurdika menyebut banyak titik api yang sulit dijangkau oleh pasukan pemadaman di darat.
Selain pemadaman lewat udara dengan water bombing, Naudi menyebut akan ada Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang akan diterapkan selama enam hari mulai tanggal 1 hingga 6 Oktober mendatang.
"Kemudian operasional water bombing lebih bisa dimanfaatkan lagi karena sumber asap yang menyelimuti kota Palembang berasal dari tempat-tempat itu (yang disebutkan Kapolda Sumatera Selatan)," terang Naudi.
Dijelaskannya, angin bertiup dari arah Tenggara ke Barat Laut atau persis mengarah ke Palembang.
"Sehingga Dandim dan Kapolres harus fokus di wilayah (rawan kebakaran lahan) tersebut," kata Naudi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.