Bullying Siswa SMP di Cilacap
Postingan MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap di Facebook Jadi Sorotan, Berstatus Ketua Genk
MK (15) pelaku bullying terhadap adik kelasnya FF terus jadi sorotan publik.Kali ini terkuak fakta soal sosok MK kerap menyombongkan diri di media s
TRIBUNSUMSEL.COM -- MK (15) pelaku bullying terhadap adik kelasnya FF terus jadi sorotan publik.
Kali ini terkuak fakta soal sosok MK kerap menyombongkan diri di media sosial.
Melansir dari Tribunjateng.com, Kamis (28/9/2023) MK diketahui memiliki akun Facebook sering membagikan aktifitasnya sehari-hari.
Dalam akun media sosialnya itu, MK pernah memposting video sedang merokok dalam sebuah ruangan, seperti kamar.
Terlihat remaja berusia 15 tahun itu merokok kemudian mengeluarkan asap berbentuk bulat.
Dalam keterangan postingan, MK menulis keterangan 'membunuh tanpa menyentuh'.
Sementara di videonya ia menuliskan kata-kata lain.
"Saya diam bukan berarti saya lemah, hanya saja waktunya belum tepat.
Ingat, ular kobra tidak memiliki senjata, tapi dia memiliki bisa yang mematikan," tulis kalimat yang tertera dalam video.
Nama MK menjadi perbincangan karena video saat menganiaya siswa SMP Cilacap viral di media sosial.
Pelaku bullying siswa SMP Cilacap terbilang ngeri karena membahas soal membunuh di usianya yang masih 15 tahun.
Bahkan dia tak malu menunjukkan dirinya sudah merokok walau masih duduk di kelas 9.
MK merupakan anak kelahiran 29 April 2008.
Ia duduk di bangku kelas 9 SMP Negeri 2 Cimanggu.
MK tinggal di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
Ia menendang, memukul FF, remaja usia 14 tahun.
FF merupakan adik kelas Kamal di SMPN 2 Cimanggu.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menerangkan, MK adalah ketua geng bernama Barisan Siswa.
FF disebut telah mengaku sebagai anggota geng MK.

Korban juga disebut menantang geng lain dengan mengatasnamakan Barisan Siswa.
"Padahal dia (FF) bukan sebagai anggota," kata Fannky TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.
Tantangan FF terhadap geng lain kemudian didengar Kamal.
"Akhirnya ketemu sama ketua Barisan Siswa, yang viral di video," kata Fannky.
Akibat dianiaya dan dibully Kamal, FF mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan MK (15 tahun) dan WS (14 tahun) pelaku pembullyan terhadap FF (14) siswa SMPN 2 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah sebagai tersangka.
Atas perbuatannya tersebut, polisi menerapkan pasal berlapis, pasal 80 UU sistem peradilan pidana anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun, dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Walau ditetapkan sebagai tersangka, namun kedua remaja ini tak ditahan.
Karena masih anak-anak atau dibawah umur, keduanya dititipkan di rumah penampungan trauma center, Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, sesuai informasi yang dilansir dari Kompas TV.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan. Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka.
Polisi telah bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Mereka telah memeriksa berbagai saksi, termasuk siswa-siswa, pihak sekolah, dan keluarga korban.
Kompol Guntar mengungkapkan dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada.
Selain itu, keterangan saksi menjadi salah satu alat bukti penting dalam kasus ini.
Polisi juga telah melakukan visum untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialami oleh korban.
Sebagai catatan penting, karena tersangka masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Namun, mengingat seriusnya tindakan ini dan dampak yang ditimbulkan pada korban, polisi berencana menggunakan pasal-pasal hukum berlapis.
Kasus perundungan ini melibatkan korban, FF (14 tahun), dan para pelaku yang juga merupakan siswa SMP dari sekolah yang sama.
Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (26/9/2023). Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, menjelaskan bahwa perundungan diduga terkait dengan ketidakpuasan pelaku karena korban mengklaim sebagai anggota kelompok mereka.
MK (15 tahun), yang merupakan ketua kelompok bernama Barisan Siswa, merasa tidak senang dengan tindakan korban yang dianggap menantang kelompok mereka dengan menggunakan nama Barisan Siswa.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," kata Kombes Fannky pada Rabu (27/9/2023).
Akibat perundungan yang kejam ini, korban menderita sejumlah luka memar di tubuhnya.
Kondisi korban
Korban perundungan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap mengeluhkan dadanya yang sesak.
Korban FF (14) menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan korban mulai mengeluh dada sesak sejak semalam.
"Ya keluhan dada sesak. Dirawat di RS Majenang sejak semalam," katanya.
Pihaknya menyebut korban rencananya akan dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto.
Korban diketahui membutuhkan perawatan lebih.
"Rencana mau dirujuk ke Margono. Karena butuh perawatan intensif," ujarnya, dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Sawah Besar, Jakarta Andi Khomeini Takdir Haruni mengungkap dampak bahaya korban bullying yang dialami oleh FF siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui, FF ditendang dan dipukul oleh kakak kelasnya MK yang saat ini sudah diamankan oleh polisi.
Andi Khomeini Takdir Haruni mengatakan, banyak bahaya dari aksi penganiayaan yang mengarah di perut dan kepala korban.
“Berbahaya, bisa sebabkan trauma di perut dan kepala,” ucap Andi kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
(*)
Tribunsumsel.com
MK Pelaku Bullying
Siswa di Cilacap Dianiaya Kakak Kelas
SMP di Cilacap Dianiaya
Tak Ada Damai, Dua Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Bakal Segera Disidang, JPU Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Kondisi Terkini FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap, Akan Jalani Operasi, Kini Tahap Pemulihan |
![]() |
---|
Pj Bupati Cilacap Tegaskan 2 Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Tak Akan Dikeluarkan Dari Sekolah |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap Keluarga Tolak Berdamai, Status Pelaku Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Wuri Handayani Kepala SMPN 2 Cimanggu Cilacap, Syok Tahu Siswa Berprestasi Bully Adik Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.