Bullying Siswa SMP di Cilacap

Nasib Siswa SMP di Cilacap Aniaya Teman, Ditangkap Polisi di Rumah, Disoraki Warga

Nasib siswa SMPN 2 di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang aniaya teman akhirnya berhasil ditangkap.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@terang_media
Nasib siswa SMPN 2 di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah usai aniaya teman, akhirnya berhasil ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib siswa SMPN 2 di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang aniaya teman akhirnya berhasil ditangkap.

Diketahui, tengah viral dimedia sosial, seorang seorang siswa SMP yang tidak berdaya dirundung hingga dianiaya oleh temannya.

Video berdurasi 4 menit 15 detik memperlihatkan korban mengalami kekerasan mulai dari dipukul, diinjak hingga diseret badannya.

Aksi kekerasan tidak hanya dilakukan sekali, namun berulang kali yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur di lapangan.

Korban sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Sementara itu siswa lain yang berada di TKP terlihat ada yang hendak melerai, namun rupanya mereka juga diancam oleh pelaku apabila membela korban.

Ancaman itu rupanya membuat siswa lainnya takut dan membuat mereka hanya bisa menjadi penonton dalam aksi perundungan itu.

Menurut informasi yang TribunBanyumas.com himpun, pelaku dan korban diduga merupakan sesama siswa SMP negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Pelaku diketahui berinisial MK pelajar kelas 9, sementara korban FF kelas 8.

Akibat aksi tersebut, pelaku yang menganiaya temannya akhirnya berhasil ditangkap.

Hal ini diketahui dari rekaman video yang diunggah Instagram @terang_media, yang memperlihatkan pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya.

Baca juga: Viral Bullying Siswa SMP di Cilacap, Dihajar Hingga Terpental ke Lapangan Voli, Motifnya Sepele

Tampak warga sekitar penuh mengerumuni kediaman pelaku, hingga bersorak-sorak setelah melihat pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kepada TribunBanyumas.com, Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menjelaskan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwasanya telah beredar video perundungan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu.

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.

Baca juga: Tangis Nenek Rafi Atqiya, Tak Menyangka Cucu Diloloskan KSAD TNI Tanpa Tes Fasih 4 Bahasa Asing

Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Dr. Arif kepada TribunBanyumas.com

Setelah itu, kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP.

Baca juga: Isi Chat Tetangga AR, Siswa Bacok Guru di Demak, Sebut Tak Diizinkan Ujian Gegara Belum Bayaran

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah." pungkasnya.

Motif Pelaku Aniaya Teman

Motif pelaku Kasus perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik di Cilacap karena permasalahan sepele.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

120 Polisi Turun Tangan

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, saat menangkap atau mengamankan pelaku, polisi harus mengerahkan ratusan personel gabungan.

Pihaknya, pada Selasa (26/9/2023) malam hari mengamankan pelaku.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata wakapolresta.

Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.

Massa tersebut merupakan warga dan tetangga rumah pelaku yang sudah berkumpul mengetahui video viral aksi bullying dan ada penjemputan dari pihak kepolisian.

Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.

"Malu-maluin Cimanggu saja!"

"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

Polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.

Tampak pelaku juga tidak diborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap.

Kakak Korban Lapor ke Polisi

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwasanya telah beredar video perundungan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu.

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. 

Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Dr Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved