WNA Bunuh Mertua di Banjar

Sederet Fakta Arthur Bule Asal Amerika Bunuh Ayah Mertua, Punya Catatan Kriminal di Negara Asal

Sederet fakta bule asal Amerika membunuh ayah mertuanya di Banjar, pada Minggu (24/9/2023) siang hari. diduga korban ikut campur dengan rumah tangga

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
instagram/infojawabarat
Sederet fakta bule asal Amerika membunuh ayah mertuanya di Banjar, pada Minggu (24/9/2023) siang hari. diduga korban ikut campur dengan rumah tangga 

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sederet fakta Arthur Leigh Welohr bule asal Amerika membunuh ayah mertuanya di Banjar, pada Minggu (24/9/2023) siang hari.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di halaman rumah belakang korban di RT 05/02 Lingkungan Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Saat ini Arthur Leigh Welohr sudah ditahan di Ruang Tahanan Mako Polres Banjar, Jawa Barat.

Berikut beberapa fakta pembunuhan dilakukan Arthur Leigh Welohr berhasil Tribunsumsel.com rangkum.

1. CARA TERSANGKA HABISI MERTUA

Arthur Leigh Welohr menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan orang yang merupakan mertuanya sendiri berinisial A (58)

Arthur Leigh Welohr menusuk berkali-kali mertuanya dengan menggunakan senjata tajam diduga menggunakan pisau lipat.

Tempat kejadian perkara menghilangkan nyawa orang lain itu di halaman belakang rumahnya di RT 05 RW 02 Lingkungan Randegan 1 Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar.

Kejadian perkara menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan oleh seorang WNA terhadap warga Kota Banjar ini terjadi sekitar pukul 10.50 WIB, Minggu 24 September 2023.

Menurut saksi warga sekitar, pembunuhan pertama kali diketahui oleh tetangga korban.

"Tersangka (ALW) langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher korban," kata Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, AKP Ali Jupri, dilansir dari Tribunjabar.com.

Warga setempat, Rizal, mengatakan bahwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh tetangga korban.

"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," ujar Rizal. 

2. Motif Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri menyampaikan hasil interogasi sementara, tersangka Arthur Leigh Welohr mengaku ayah mertuanya (58) menghalangi hubungan keluarga tersangka dengan istrinya.

Namun, Bule tersebut merasa sendiri tidak dibela, akhirnya tersangka melakukan aksi tersebut.

Sebelum menghabisi nyawa mertuanya, Arthur Leigh Welohr (35) WNA asal Amerika Serikat ternyata sempat dilaporkan oleh korban oleh ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan AKP Ali Jupri selaku Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar. 

Baca juga: Sosok Linda, Ibu Bhayangkari Jadi Cleaning Service saat Hamil Tua, Suami Alami Kebutaan

Arthur Leigh Welohr sempat dilaporkan, karena sekitar satu Minggu lalu pada tanggal 15 September 2023 tersangka ALW melakukan tindak pidana berupa pengrusakan di rumah mertuanya (A).

Namun hingga saat ini laporan kasus perusakan belum diproses sehingga Arthur Leigh Welohr dapat bebas beraktifitas.

"Istri pelaku mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," ungkap Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, dilansir dari Tribunsorong.com, Senin (25/9/2023).

Selang beberapa hari kemudian, Pelaku kembali mendatangi rumah korban dan melakukan pembunuhan.

"Dan kita, sudah melakukan proses," ujar Ali kepada sejumlah wartawan di halaman Mako Polres Banjar, Minggu (24/9/2023) sore. 

Baca juga: Alasan Arthur Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Kecewa Usaha Bersama Tak Berjalan, Dikenal Sadis

Awalnya, memang pihaknya melihat daripada kejadian tersebut adalah permasalahan di keluarganya.

"Dan kita melakukan dahulu mediasi. Namun, korban (A) yang merupakan mertuanya tersebut tetap melakukan laporan polisi," katanya.

AKP Ali Jupri menambahkan sebelum pembunuhan terjadi, Arthur Leigh Welohr dan korban sempat terlibat cekcok karena masalah bisnis.

Sementara itu, Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat menjelaskan bahwa Arthur dan korban memiliki bisnis yang dikelola bersama.

Namun, bisnis yang ia jalani bersama tak berjalan mulus hingga membuatnya meradang dan menghabisi nyawa sang mertua.

3. Jalani Hukuman Sebelum Dideportasi

Warga negara Amerika, Arthur L. Welohr yang membunuh mertuanya, Agus Sopiyan di Banjar, bakal dideportasi, setelah menjalani hukuman di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/9/2023).

Sebelum dideportasi, kata dia, pelaku harus menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sekarang sedang dilakukan pendalaman oleh teman-teman Polri. Dilanjutkan dengan proses lainnya untuk pembuktian bahwa yang bersangkutan melanggar UU pidana kita, sehingga akan sampai pada proses peradilan di pengadilan tingkat pertama," ujar Andika.

Apabila sudah divonis di tingkat pengadilan, kata Andika, pelaku masih harus menjalani pidana pokok penjaranya. Setelah itu, pelaku dipastikan dideportasi ke negara asalnya.

"Bila terbukti pasti hakim putus hukuman penjara. Hukuman penjara harus dijalani dulu oleh yang setelah selesai jalani hukuman atau bebas maka yang bersangkutan akan dideportasi," ucapnya.

Baca juga: Motif Bule Asal Amerika Bunuh Ayah Mertua di Banjar, Tak Terima Korban Ikut Campur Urusan Keluarga

Menurutnya, dari informasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya, pelaku masuk ke Indonesia secara sah sesuai aturan.

Namun, Andika tidak merinci berapa lama pelaku tinggal di Banjar dan menggunakan Visa apa saat datang ke Indonesia.

"Menurut keterangan, bahwa keberadaan WNA tersebut sah berdasarkan UU Keimigrasian," katanya.

4. Punya Catatan Kriminal

Menurut penelusuran Tribunnews, rupanya Arthur sebelumnya pernah memiliki catatan kriminal kelam.

Yakni pada tahun 2015, kala itu usianya 26 tahun, dirinya pernah melakukan percobaan pembunuhan di San Francisco, AS.

Mengutip CBS News, Arthur melakukan percobaan pembunuhan, melukai seorang pria dan seorang wanita di lingkungan Silver Terrace San Francisco dengan pedang.

Arthur ditangkap karena dua tuduhan percobaan pembunuhan, kata juru bicara kepolisian San Francisco, Petugas Albie Esparza.

Sekitar pukul 11:50 malam (waktu setempat) pada hari Jumat, dilaporkan Arthur Welohr sempat berdebat dengan seorang pria dan seorang wanita di Jalan Elmira dekat jembatan layang Interstate Highway 280, kata polisi.

Dirinya diduga mengeluarkan pedang dan menebas para korban, keduanya berusia 50-an, kata polisi.

Korban laki-laki mengalami luka di bagian depan kepala, tangan dan bahu, sedangkan korban perempuan mengalami luka robek di kedua tangan.

Petugas merespons kejadian tersebut dan menahan Arthur.

Kedua korban diangkut ke Rumah Sakit Umum San Francisco dengan luka yang tidak dianggap mengancam jiwa, menurut keterangan polisi.

Diketahui, ada catatan bahwa Arthur Leigh Welohr pernah menggunakan media sosial untuk menjual benda-benda terlarang seperti palu perang di akun Facebook dengan nama "Arthur King Mann."

Namun, semua jejak digital seperti foto dan gambar telah dihapus dari akun media sosialnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved