Berita Palembang

Hampir Dipastikan Agus Fatoni Pj Gubernur Sumsel, Sebelumnya Dicoret dari Usulan DPRD

Nama Dr Agus Fatoni Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hampir dipastikan akan menjabat Pj Gubernur Sumsel.

DOK TRIBUN SUMSEL
Nama Dr Agus Fatoni Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hampir dipastikan akan menjabat Pj Gubernur Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Nama Dr Agus Fatoni Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir dipastikan akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Herman Deru yang akan habis masa jabatan pada 1 Oktober 2023.

Nama Agus Fatoni ini sebelumnya sempat akan diusulkan tetapi lantas dicoret oleh DPRD Sumsel. 

Nama Agus Fatoni merupakan hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden RI, Kementerian dan Kelembagaan negara beberapa waktu lalu.

"Sudah menghasilkan satu nama, Agus Fatoni dan nunggu SK Keppres (Surat Keputusan Presiden) saja dan akan sampai ke DPRD Sumsel, " kata salah satu anggota DPRD Sumsel, Senin (25/9/2023).

Dijelaskan nama Agus memang sempat diusulkan pada pembahasan pimpinan dengan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel, sebelum mengerucut menjadi 3 nama usulan DPRD Sumsel ke pusat.

"Iya, awalnya masuk lima besar namun dicoret. Tapi nyatanya pusat menunjuk yang bersangkutan, " paparnya.

Baca juga: Babak Baru Sekda Pagaralam Dicopot, Syamsul Bahri Burlian Merasa Dizolimi, KASN Periksa BKSDM

Ditambahkannya, nama Agus tidak akan berubah lagi untuk Pj Gubernur Sumsel karena sudah menjadi hasil putusan bersama pusat, namun semuanya tetap menunggu SK secara resmi.

"Sekarang sudah ada di meja Presiden dan menunggu diterima DPRD Sumsel, paling satu dua hari ke depan sudah ada kejelasan, " paparnya.

Sekedar informasi nama Dr Agus Fatoni memang masuk dalam pembahasan usulan fraksi-fraksi DPRD Sumsel, namun saat tiga besar namanya tidak masuk.

Ketiga nama yang diusulkan hasil kesepakatan fraksi dan pimpinan DPRD Sumsel diantaranya Sekda Pemprov Sumsel SA Supriyono, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag)RI Prof Dr Nizar Ali dan Dr Robi Kurniawan yang menjabat Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Nama- nama itu setelah DPRD melakukan rapat tertutup, Jumat (1/9/2023) dari 5 nama yang masuk mengerucut menjadi 3 nama.

"Kami sembilan fraksi sepakat masuk ke kami ada lima nama, pertama Ir SA Supriyono Pembina utama Madya golongan IVD jabatan Sekda, Prof Dr Nizar Ali Pembina utama IV E jabatannya Sekjen Kemenag, Dr Robi Kurniawan Pembina Utama IVD Jabatan Staff Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda, Prof Kemas Ahmad Tadjudin Jabatan Deputi Hukum Advokasi dan pengawasan regulasi BPIP, Dr Agus Fatoni Pembina utama IV D jabatannya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, " kata Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati saat itu.

Dari lima nama usulan fraksi- fraksi, setelah dirapatkan mengerucut tiga nama, dan disepakati.

"Saya sampaikan kerekan- rekan pimpinan fraksi, dan kami sudah bermusyawarah mufakat untuk tiga nama itu, untuk fraksi sudah sepakat tiga nama itu pertama Supriyono, Nizar Ali, dan Robi Kurniawan" ucapnya.

Anita sendiri beralasan tiga nama itu, karena masing-masing fraksi punya pertimbangan.

Menurutnya tadi sampaikan sesuai Permendagri 4 untuk pemilihan atau pengajuan usul Pj itu jabatan pimpinan tinggi madya Sumsel itu hanya satu yang memenuhi syarat, yaitu Sekda.

"Sementara tingkat pusat artinya ini harus tingkat pusat ada Nizar Sekjen Kemenag tadi ada beberapa fraksi diantarnya Golkar juga mengusulkan. Juga Dr Robi bahwa memang sudah kita kenal. Tiga nama itulah yang mengerucut dari seluruh fraksi kita sepakat tiga nama itu, " terangnya.

Setelah tiga nama disepakati, langkah selanjutnya Anita akan menyampaikan surat ke Kemendagri, karena surat itu nanti akan dibarengkan dengan surat pengumuman pemberitahuan pemberhentian gubernur dan wagub yang sudah dipariournakan dan ditanda tangani.

"Karena untuk pengusulan Pj ini, saya Ketua DPRD diberi kesempatan hingga tanggal 8 September, namun karena besok (2 September) mulai reses, maka hari ini kita rapatkan sama seluruh fraksi dan sudah mendapatkan 3 nama itulah yang akan kita usulan.
Nanti 3 nama dari DPRD Sumsel dan 3 nama dari Kemendagri, semoga saja yang diputuskan bapak Presiden adalah memang usulan dari kita, agar kesinambungan, keselarasan antara eksekutif dan legislatif yang sudah kita bangun nanti seperti yang sudah, " tandas Anita.

Politisi Golkar ini menambahkan, pastinya Pj Gubernur Sumsel nanti sudah ada sebelum 1 Oktober dan dilantik, karena jabatan Herman Deru berakhir pada 1 Oktober 2023.

"Harapannya, saya berharap Pj Gubernur meneruskan apa yang sudah kita bahasa bersama, kita sudah mengesahkan APBD 2024 tentunya itu kebijakan-kebijakan yang sudah kita tuangkan dalam APBD, sehingga Pj tetap bisa meneruskan dan sinegri dengan legislatif, " pungkasnya.

Kemendagri sudah memutuskan nama yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pengganti Herman Deru. Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI Benny Irwan, Sabtu (23/9/2023).
Kemendagri sudah memutuskan nama yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pengganti Herman Deru. Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI Benny Irwan, Sabtu (23/9/2023). (KOLASE TRIBUN SUMSEL)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pengganti Herman Deru sudah diputuskan.

Meski begitu, Kemendagri enggan menyebutkan namanya, sebelum ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk penunjukan Pj Gubernur tersebut, tanpa membantah atau mengiyakan isu yang berkembang, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr AG (Agus Fatoni) yang ditunjuk.

"Saya belum tahu (namanya) masih nunggu keppresnya saja, kalau sebut nama A tahu-tahu bukan si A bagaimana?. Jadi saya jawabnya sama, kita tunggu keputusan Presiden, sebab yang akan dilantik sesuai dengan Keppres, " kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI Benny Irwan, Sabtu (23/9/2023).

Menurut Benny, sidang TPA sudah selesai dua hari lalu, dan sudah menghasilkan satu nama dari 3 nama sebelumnya hasil Pra TPA. Dimana ada nama- nama yang diusulkan DPRD Sumsel, Kementerian dan Kelembagaan.

"Nah yang dari DPRD Sumsel mungkin sudah tahu, kalau dari kementerian dan lembaga ada yang dari Kemendagri, ataupun Lementerian lain Kemenag, Kementerian Desa, Menpan RB, tapi nama-namanya saya tidak tahu, " jelasnya.

Diungkapkan Benny yang juga Pj Bupati Purwakarta ini, untuk pelantikan Pj Gubernur Sumsel nanti akan dilakukan di Jakarta, dan bisa saja dilantik presiden langsung ataupun bisa juga Mendagri.

"Kita harap, pelantikan segera mungkin dilaksanakan pada saat hari akhir masa jabatan. Kalau akhir jabatan 1 Oktober maka harus dilaksanakan tanggal 1 itu, sehingga tidak ada kekosongan pemimpinan pemerintahan. Tapi kalau tidak bisa dilaksanakan pada saat itu bilama akan mundur pelantikannya, maka itu akan ada penunjukan atau penugasan kepada Sekda sebagai Plh Gubernur, tapi kita tidak menghendaki itu karena sidang TPA sudah selesai kita tinggal menunggu Keppres sehingga pelantikan bisa dilakukan, " jelasnya.

Tugas dan Kewenangan

Untuk tugas dan kewenangan Pj Gubernur nanti diakuinya sama dengan Gubernur definitif yang ada, namun ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dilakukan seorang Pj, dengan masa jabatan selama 1 tahun.

"Jadi, kalau tugas sebenarnya sama secara umum, tugas kepala daerah definitif dengan Pj, cuma ada memang beberapa hal tidak merupakan kewenangan dari Pj kepala daerah, " ungkap Benny.

Ditambahkan Benny ada 4 hal yang bukan kewenangan Pj kepala daerah, yaitu Pj tidak memiliki kewenangan pengisian jabatan dan mutasi pegawai. Kedua, Pj tidak memiliki kewenangan membatalkan perizinan yamg dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan berbeda dari pejabat sebelumnya.

Ketiga, Pj tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan pemekaran daerah dan terakhir, Pj tidak boleh membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan dengan pejabat sebelumnya.

Sementara Agus Fatoni sendiri yang hendak dikonfirmasi ke nomor handphone, terkait namanya akan jadi Pj Gubernur Sumsel kedepan belum bisa dikonfirmasi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved