Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Anak

Nasib Anak Panti Asuhan di Medan yang Diasuh Zamaneuli Pengemis Online, Diserahkan ke Dinsos

Nasib anak-anak panti yang diasuh oleh Zamaneuli Zebua kini dinas sosial dan dan dua anak lainnya dikembalikan ke orangtuanya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR-Ig@lambe_turah
Nasib anak-anak panti yang diasuh oleh Zamaneuli Zebua kini dinas sosial dan dan dua anak lainnya dikembalikan ke orangtuanya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib anak-anak panti asuhan yang diasuh oleh Zamaneuli Zebua, tersangka dugaan eksploitasi anak.

Diketahui, panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara terletak di Jalan Pelita IV Nomor 63 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan jadi sorotan setelah pengasuhnya melakukan live TikTok untuk mengemis online.

Bukan live biasa, penjaga panti asuhan ini kedapatan menyuapi seorang bayi berumur dua bulan dengan bubur.

Alhasil aksi penjaga panti asuhan itu pun viral di TikTok.

Saat ini, dari 26 anak yang berada di panti, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial di Jalan Pancing Kota Medan.

Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.

Polisi menerima informasi sebagian anak berasal dari luar Kota Medan dan ada kesepakatan ekonomis setelah anak diserahkan ke pelaku.

Tampang pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara viral mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok, kini jadi tersangka.
Tampang pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara viral mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok, kini jadi tersangka. (TribunMedan.com/DANIL SIREG-Ig@lambe_turah)

Tak hanya itu, kini nasib istri pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara viral mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok, terancam jadi tersangka.

Istri Zamaneuli Zebua, Meliana Waruwu terancam jadi tersangka kasus eksploitasi anak.

Baca juga: Nasib MHA Siswa SMP Tabrak Beton Tewaskan Bocah 8 Tahun, jadi Tersangka, Laporan Tak Bisa Dicabut

Baca juga: Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan di Medan Viral Ngemis Online Manfaatkan Anak Bawah Umur

Pasalnya, Zamaneuli Zebua mengelola panti asuhan tersebut bersama dengan sang istri.

Kendati begitu, Meliana Waruwu kini terancam jadi tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, saat ini istri tersangka Zamanueli Zebua masih berstatus sebagai saksi.

"Sementara tersangka masih tunggal. Kami menduga ada pelaku lain yang merupakan keluarganya (istri), ini masih kami periksa," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Kamis (21/9/2023).

Tengah viral dimedia sosial pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok.
Tengah viral dimedia sosial pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok. (Ig@lambe_turah)

Ia menjelaskan bahwa panti asuhan tersebut dikelola oleh pasangan suami istri.

"Pengurusnya dua orang, suami dan istri. Istrinya masih kami dalami, kalau memang masuk ke fakta hukum akan kita tindaklanjuti," sebutnya.

Valentino menyampaikan, modus para pelaku ini memanfaatkan para anak-anak panti asuhan yang masih dibawah umur untuk dijadikan konten di media sosial TikTok.

Baca juga: Viral Pengelola Panti Asuhan di Medan Ngemis Online Gunakan Bayi 2 Bulan, Raup Untung Rp50 Juta

Namun, uang hasil konten tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kebutuhan penghuni panti.

Adapun donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadi pelaku. Total dalam sebulan Zamaneuli dan istrinya memperoleh keuntungan berkisar Rp 20 juta hingga Rp 50 juta per bulan.

"Dia mendapatkan keuntungan yang kita duga untuk peribadi, cukup besar keuntungannya satu bulan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," Kombes Pol Valentino.

Tampang pengelola panti asuhan eksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok.
Tampang pengelola panti asuhan eksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok. (Ig@lambe_turah)

Diketahui, pemilik panti asuhan menjalankan aksinya pada awal tahun 2023.

Panti asuhan yang dikelola ZZ ini bersama istrinya. Total anak panti yang diasuhnya tersebut sebanyak 26 orang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tataredamengatakan, dari 26 anak yang ada di panti, empat orang masih balita dan 22 anak lainnya duduk di bangku SD dan SMP.

Polisi menerima informasi sebagian anak berasal dari luar Kota Medan dan ada kesepakatan ekonomis setelah anak diserahkan ke pelaku.

"Di antaranya empat orang masih bayi atau balita dan yang lainnya sekolah. Ada yang SMP, sebagian kecil juga masih SD," ujar Valentino di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023) malam. Dilansir Kompas.com.

Zamaneuli mulai menjalankan aksinya pada awal tahun 2023. Dia banyak mengunggah video anak panti yang menampilkan kesedihan demi mendapat saweran dari para netizen.

"Terutama yang bayi menangis, setelah itu di-upload di media sosial khususnya TikTok. Beliau ada akunnya, dari situ beliau (pelaku) meminta semacam donasi. Donasi ini berdatangan, bahkan ini bisa kita datakan. Tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri,'' ujar Valentino.

Viral di Medsos

Tengah viral dimedia sosial pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok.

Diketahui, panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara terletak di Jalan Pelita IV Nomor 63 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.

Bukan live biasanya, penjaga panti asuhan ini kedapatan menyuapi seorang bayi berumur dua bulan dengan bubur.

Alhasil aksi penjaga panti asuhan itu pun viral di TikTok.

Dalam video yang beredar salah satu Instagram @lambe_turah, yang memperlihatkan aksi seorang pria penjaga panti asuhan ini melakukannya aksinya sambil live di TikTok.

Dalam video tersebut, juga terlihat penjaga yang menggunakan kaos berwarna putih itu memberikan anak bayi tersebut sambil tersenyum.

Hal itu dilakukannya agar mendapatkan donasi.

Adapun donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.

Total dalam sebulan Zamaneuli dan istrinya memperoleh keuntungan berkisar Rp 20 juta hingga Rp 50 juta per bulan.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved