CPNS dan PPPK 2023
LINK Formasi CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2023 Sebanyak 1.669 Formasi, Berikut Rincian dan Syaratnya
MA membutuhkan 1669 formasi PNS. 1669 formasi tersebut terbagi dalam dua posisi jabatan, yakni Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang, seda
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia jadi salah satu instansi pemerintah yang membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Lowongan yang dibuka MA untuk pendaftaran CPNS tahun ini sebanyak 1.669 formasi, dimana terdiri atas jabatan Ahli Pertama Pranata Peradilan dan Klerek Analis Perkara Peradilan.
Sebagaimana yang tertuang dalam surat pengumuman nomor 2582/SEK/PENG.KP1.1.6/IX/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023.
=== Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023
Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023, MA membutuhkan 1669 formasi PNS.
1669 formasi tersebut terbagi dalam dua posisi jabatan, yakni Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang, sedangkan Klerek Analisis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 orang.
Nantinya, CPNS tersebut akan ditempatkan di Mahkamah Agung dan kantor pengadilan di seluruh Indonesia.
Informasi lengkapnya mengenai formasi CPNS MA RI tahun 2023 dapat diunduh melalui link dibawah ini.
=== Syarat Daftar CPNS Mahkamah Agung RI 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar CPNS. Berikut persyaratan umum untuk CPNS 2023:
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah berhenti atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
=== Kriteria Pelamar
A. Penetapan Kebutuhan Umum
merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
B. Penetapan Kebutuhan Khusus terdiri dari:
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude.
a. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul serta Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai;
b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/ Cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Penyandang Disabilitas yang dibuktikan dengan:
a. surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai Jabatan yang dilamar.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan:
a. akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
b. surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku
Seluruh informasi lengkap terkait pendaftaran CPNS untuk instansi Mahkamah Agung Tahun 2023, dapat dilihat dan diunduh melalui link dibawah ini.
Baca Berita dan Artikel Tribunsumsel.com lainnya di Google News.
CPNS dan PPPK 2023
Formasi CPNS dan PPPK 2023
PPPK 2023
CPNS 2023
Tribunsumsel.com
CPNS
PPPK
CPNS Mahkamah Agung RI
Formasi CPNS Mahkamah Agung RI
Masa Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB CPNS 2023, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
100 Contoh Soal Tes Kesehatan Jiwa dan Mental PPPK Untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Lengkap |
![]() |
---|
Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023 Lengkap dengan Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Tahun 2023 |
![]() |
---|
Contoh Pengisian DRH PPPK Guru 2023 Lengkap Syarat Dokumen dan Surat Lamaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.