CPNS dan PPPK 2023
Cara Mengisi Akun Media Sosial Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 di Laman SSCASN
Nah untuk kolom media sosial, Anda dapat mengisinya dengan menyematkan alamat url atau nama pengguna dan jenis media sosial diikuti dengan tanda kurun
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 20 September 2023 hingga 09 Oktober 2023 mendatang.
Diketahui tahun ini sebanyak 72 instansi pemerintahan turut membuka lowongan kerja untuk formasi CPNS dan PPPK 2023 yang terdiri atas guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman SSCASN.
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id
Sebelum melakukan pendaftaran pada instansi yang dituju, para peserta perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang nantikan akan diperlukan.
Adapun dokumen yang dimaksud yakni sebagai berikut:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
=== Cara Mengisi Kolom Media Sosial
Pada saat mengisi biodata, Anda akan diminta untuk menulis kolom nama sesuai degan yang tertera pada ijazah namun tanpa gelar, lalu tanggal lahir hingga alamat email.
Selanjutnya Anda akan dimita untuk melengkapi data diri dengan cara mengisi kolom alamat domisili (tempat tinggal) hingga akun media sosial yang digunakan.
Nah untuk kolom media sosial, Anda dapat mengisinya dengan menyematkan alamat url atau nama pengguna dan jenis media sosial diikuti dengan tanda kurung.
Jika menggunakan media sosial lebih dari satu aplikasi/akun maka dapat dilanjutkan dengan menggunakan tanda koma sebagai pemisahnya.
- Sebagai contoh: @joko (instagram), @joko (facebook), @joko (twitter).

== Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2023
Pelamar juga bisa menyimak alur pendaftaran CPNS 2023 secara online melalui laman SSCASN. Simak alur pendaftaran CPSNS 2023 di bawah ini:
1. Membuat akun Pelamar wajib membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.
2. Daftar formasi Mengisi biodata Memilih jenis seleksi CPNS Memilih formasi Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan Mencetak kartu pendaftaran.
CPNS dan PPPK 2023
Formasi CPNS dan PPPK 2023
CPNS 2023
PPPK 2023
Cara Mengisi Akun Media Sosial Pendaftaran CPNS da
CPNS
PPPK
Tribunsumsel.com
Masa Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB CPNS 2023, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
100 Contoh Soal Tes Kesehatan Jiwa dan Mental PPPK Untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Lengkap |
![]() |
---|
Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023 Lengkap dengan Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Tahun 2023 |
![]() |
---|
Contoh Pengisian DRH PPPK Guru 2023 Lengkap Syarat Dokumen dan Surat Lamaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.