Berita Palembang

Masa Jabatan Gubernur Sumsel Berakhir 1 Oktober 2023, Herman Deru: Mudah-mudahan Dikenang Baik

Masa jabatan Gubernur Sumsel berakhir 1 Oktober 2023, Herman Deru berharap dikenang dengan baik oleh masyarakat Sumsel.

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Masa jabatan Gubernur Sumsel berakhir 1 Oktober 2023, Herman Deru berharap dikenang dengan baik oleh masyarakat Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masa Jabatan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan segera berakhir pada 1 Oktober 2023. Artinya tinggal menghitung hari.

Menurut Deru yang pernah menjadi sebagai Bupati OKU Timur selama dua periode ini mengatakan, terkait masa jabatan yang sebentar lagi berakhir bersiap untuk landing memasuki rest area dengan baik.

"Kita merasa bahagia bisa sampai pada titik ini dan mudah-mudahan ini akan jadi suatu yang dikenang dengan baik oleh masyarakat Sumsel," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (20/9/2023).

Meskipun masa jabatan Gubernur Sumsel Herman Deru akan berakhir pada 1 Oktober mendatang. Namun hingga kini belum diketahui sapa yang bakal jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel.

"Saya belum tahu siapa Pj Gubernur Sumsel," kata Herman Deru saat diwawancarai usai Menghadiri acara Wisuda ke 44 Stisipol Candradimuka di Aryaduta Hotel Palembang, Selasa (19/9)

Baca juga: Kadis Budpar Sumsel Aufa Syahrizal Penuhi Panggilan Polda Sumsel, Saksi Kasus Investasi Bodong FEC

Menurutnya, siapapun yang ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Pj Gubernur Sumsel, tentunya akan diterima. Kerena Pj Bukan pejabat politik.

"Pesannya tetap berkontribusi untuk membangun di Provinsi Sumsel," katanya.

Tiga Nama Calon Pj Gubernur

Hasil pra sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dipimpin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama lembaga dan Kementerian lainnya, menghasilkan 3 nama terbaik yang akan diputuskan untuk jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Herman Deru yang akan berakhir masa jabatan pada 1 Oktober 2023 nanti.

Ketiga nama itu, Dr Robi Kurniawan yang menjabat Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Syafrizal ZA merupakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dan Dr Agus Fatoni menjabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Hasil sidang pra TPA kita dapat laporan sudah mengerucut ketiga nama itu, dan nanti akan dibahas di sidang TPA yang dipimpin Presiden nanti, " kata sumber Tribun Sumsel tanpa mau menyebutkan namanya, Senin (18/9/2023).

Tiga nama mengerucut diputuskan jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru yang akan berakhir masa jabatan 1 Oktober 2023. Dari kiri ke kanan Agus Fatoni, Robi Kurniawan dan Syafrizal ZA.
Tiga nama mengerucut diputuskan jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel menggantikan Herman Deru yang akan berakhir masa jabatan 1 Oktober 2023. Dari kiri ke kanan Agus Fatoni, Robi Kurniawan dan Syafrizal ZA. (KOLASE TRIBUN SUMSEL)

Dijelaskannya nama yang mengerucut tersebut, merupakan hasil pembahasan awal dari Kementerian dan kelembagaan.

"Nama itu kewenangan pusat, dan kita belum tahu siapa nanti yang ditunjuk jadi Pj, " paparnya.

Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irawan membenarkan sudah mengerucut nya 3 nama calon Pj Gubernur Sumsel itu, dan sekarang masih menunggu jadwal Presiden RI untuk sidang TPA.

"Sidang TPA untuk Sumsel belum ada agendanya, tapi kalau pra TPA sudah dilakukan mulai dari usulan nama DPRD Sumsel kemudian dari kementerian dan lembaga. Ini sudah sidang pra TPA seminggu yang lalu dan mengerucut ke tiga nama. Kalau soal namanya itu sampai sekarang belum tahu secara pasti, " ujar Benny.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved