WNA Dorong Polisi Lalu Lintas

Viral WNA Dorong Polisi Tak Terima Ditilang Gegara Melanggar di Bali, Niluh Djelantik: Turis Sampah

Beredar video seorang pengendara sepeda motor diduga warga negara asing (WNA) mendorong polisi lalu lintas ketika diperiksa di jalan raya di Bali

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/niluhdjelantik
Beredar video seorang pengendara sepeda motor diduga warga negara asing (WNA) mendorong polisi lalu lintas ketika diperiksa di jalan raya di Bali 

TRIBUNSUMSEL.COM- Lagi-lagi aksi WNA menuai kecaman publik setelah kembali viral melakukan perbuatan kasar terhadap polisi lalu lintas di Bali.

Beredar sebuah video seorang pengendara sepeda motor diduga warga negara asing (WNA) mendorong polisi lalu lintas ketika hendak diperiksa di jalan raya.

Peristiwa tersebut terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, pada Senin 18 september 2023, sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca juga: Viral 2 WNA Hajar Karyawan Resto di Bali, Ngamuk Tak Mau Bayar Pizza Rp30 Ribu

Kejadian tak mengenakan itu kemudian viral di media sosial setelah diabadikan oleh kamera warga.

Dalam video tersebut, tampak dua orang polisi sedang menghentikan sepeda motor dikendarai seorang pria WNA yang berboncengan dengan pasangannya.

Dua WNA itu diperiksa lantaran teman diboncengnya tidak mengenakan helm.

Lalu, polisi itu kembali menghampiri turis pria tersebut, sedangkan polisi satunya lagi tampak mencoba memberikan penjelasan kepada kedua WNA tersebut.

Kemudian, terlihat pria WNA yang masih berada di sepeda motornya tiba-tiba mendorong dengan satu tangan hingga polisi tersebut mundur dua langkah.

Rekaman video perbuatan WNA itu lantas menuai kecaman, terlebih dari calon anggota DPD Dapil Bali, Niluh Djelantik.

Dalam unggahannya, Niluh Djelantik meradang dengan perilaku si bule karena menginjak harga diri bangsa Indonesia.

"Sama aparat saja mereka main tangan apalagi sama rakyat? Bungkus pak. Dimana harga diri bangsa ini jika mereka berani sewenang-wenang?" tulisnya.

Baca juga: Gerindra Sebut Isu Prabowo Tampar & Cekik Wamen Disebar Alifurrahman Tutupi Isu Gabungnya Demokrat

Ia pun berharap jika peristiwa ini bisa ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Niluh Djelantik menyatakan dengan tegas kalau Bali tidak butuh turis yang tidak punya aturan.

"BASMI WNA penginjak martabat bangsa. Kita tidak perlu turis sampah!" tegasnya.

Ia pun berharap agar bule tersebut bisa segera dideportasi.

"Melanggar aturan lalu lintas bukannya tanggung jawab, si bule brengsek malah mendorong pak polisi.

Deportasi saja pak. Kalian adalah penjaga dan pengayom bangsa ini. Kami tidak terima bapak diperlakukan seperti ini," imbuh Niluh Djelantik.

Ia juga menekankan agar kelakuan WNA yang seperti ini agar tidak dibela oleh oknum pejabat yang suka ikut campur.

"Oknum pejabat gak usah ikut campur membela. Ini urusan kami walau kami tidak ada jabatan.

Kamu tidak usah nyinyir apalagi mengejek. Jangan remehkan kekuatan netizen jika bersatu bergerak untuk Bali," tandasnya.

Polda Bali Angkat Bicara

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH, pun buka suara menanggapi kejadian itu.

Dia menjelaskan, kejadian berawal dari polisi menemukan bule mengendarai sepeda motor, sedang berhenti saat lampu merah di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Sunset Road Kuta.

Kemudian, personel jaga pengaturan lalu lintas Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nym Siki Asmara, menghampiri WNA pelanggar tersebut dan diarahkan menepi di depan Pos Polisi.

Baca juga: Dibayangi Trauma Mata Dicolok Kakak Kelas, Dispendik Bebaskan Siswi SD di Gresik Pindah Sekolah Baru

Selanjutnya, Aiptu Puji Santoso menanyakan dan mengecek surat - surat kelengkapan kendaraan.

Namun polisi menemukan WNA tersebut tidak membawa surat-surat kelengkapan berupa SIM dan STNK.

"Kemungkinan tidak terima diperiksa karena merasa melanggar aturan, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso," terang Kombes Pol Jansen.

Kemudian Aiptu Nym Siki Asmara seketika melerai dan memberikan penjelasan kepada WNA tersebut.

Petugas menjelaskan bahwa saat berkendara sepeda motor wajib, mematuhi aturan lalulintas yang berlaku di Indonesia, seperti menggunakan helm untuk keselamatan diri, serta membawa STNK dan SIM.

Dalam peristiwa ini, polisi masih belum membeberkan identitas WNA dan alasan tidak melakukan penilangan terhadap yang bersangkutan.

"Setelah diberikan hukuman berupa teguran dan pemahaman mengenai aturan lalulintas, WNA tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan petugas," pungkasnya.

Baca berita lainnya di google news

Diolah dari artikel di  Tribunbali.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved