Berita PLN Insight
Cara PLN Tekan Emisi Karbon Sekaligus Merehabilitasi Lahan, Kembangkan Biomassa
Lewat subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), PLN melakukan uji coba pengembangan ekosistem green economy di Gunung Kidul, Yogyakarta.
TRIBUNSUMSEL.COM,JAKARTA- PT PLN (Persero) melakukan pengembangan biomassa sebagai bahan baku alternatif energi bersih untuk mengurangi emisi karbon, salah satunya melalui program co-firing atau substitusi sebagian batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan biomassa dari tanaman energi.
Selain mampu membantu meningkatkan produktivitas lahan, upaya ini juga mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Direktur Rehabilitasi Hutan (RH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nikolas Nugroho menilai langkah PLN dalam pengembangan biomassa sangatlah strategis.
Sebab, pemerintah telah memberikan peluang seluas-luasnya untuk pemanfaatan lahan tandus dan rehabilitasi hutan menjadi sumber energi bersih sebagai salah satu cara mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 31 persen atas upaya sendiri atau 43 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Potensi hutan dan lahan yang bisa dikembangkan untuk menjadi sumber energi baru sudah diakomodir lewat kebijakan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah seperti Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 62 tahun 2019 dan Permen LHK nomor 11 Tahun 2021.
"Sesuai arahan Presiden dan Menteri LHK, kami sangat mendukung pengembangan EBT di dalam negeri. Lewat kebijakan tersebut, pemerintah memayungi aktivitas hutan tanaman untuk dikembangkan menjadi jenis komoditas yang mendukung pengembangan EBT," kata Nikolas dalam Talkshow bertajuk "Menanam Harapan Energi Baru Terbarukan melalui Rehabilitasi Hutan dan Lahan" pada rangkaian acara Festival Lingkungan Iklim Kehutanan dan EBT (LIKE), di Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Prof. Dr. Ir. Hariadi Kartodihardjo menilai pemanfaatan lahan yang berkelanjutan berperan penting dalam masa depan iklim.
Keterlibatan langsung masyarakat dalam mengelola hutan, menurutnya juga menjadi hal krusial.
"Keterlibatan masyarakat dalam pengembangan hutan bisa dilakukan. Meski memang aspek keberlanjutan dan juga tata kelola yang baik dari aspek masyarakat perlu didukung. Dengan penataan dan keterlibatan langsung, akan semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam pengelolaan hutan ini," tambah Hariadi.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan co-firing yang dikembangkan PLN merupakan inovasi strategis untuk meningkatkan penggunaan energi ramah lingkungan.
Tak sampai di situ, dalam menjamin ketersediaan bahan baku biomassa untuk teknologi ini justru mampu menghidupkan lahan tandus milik rakyat sehingga mampu mendorong geliat ekonomi baru.
"Kami sebagai BUMN tak hanya bertanggung jawab dalam menyediakan energi bersih saja. Inovasi yang kami kembangkan ini juga menyasar berbagai aspek, mendorong ekonomi rakyat, menjaga kelestarian hutan dan rehabilitasi lahan tandus serta melepas ketergantungan atas bahan bakar fosil," tegas Darmawan.
Lewat subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), PLN melakukan uji coba pengembangan ekosistem green economy di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Lahan tandus yang tak terpakai disulap oleh PLN menjadi kawasan green energi sekaligus sebagai sumber kebutuhan pakan ternak.
Upaya yang selaras dengan prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG) ini menjadi salah satu penguatan rantai pasok biomassa di Indonesia untuk teknologi co-firing.
Pemerintah dan PLN Bakal Hadirkan PLTN sebagai Solusi Energi Andal, Bersih dan Terjangkau |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Tambak Udang di Bengkulu, Kado Spesial Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
PLN UID S2JB dan PT UJPK Sepakati Perjanjian Pengelolaan Gedung di Seluruh Wilayah Kerja S2JB |
![]() |
---|
PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center di Momen HUT RI Ke-80 Tahun |
![]() |
---|
CROSSGASS PLN UID S2JB Cek Pengoperasian AVR Desa Kebun Sahang di Banyuasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.