Jaringan Narkoba Fredy Pratama

2 Bulan jadi Kurir Jaringan Ferdy Pratama, Segini Upah yang Diterima AKP Andri Eks Kasat Narkoba

Helmy menegaskan, tindakan tersangka Andri diberi sanksi tegas oleh Polri berupa pemecatan secara tidak hormat.

Editor: Weni Wahyuny
TribunLampung.com/(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
AKP Andri Gustami diupah Rp8 juta per kg sabu yang dikawalnya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG - Jadi kurir narkoba jaringan Ferdy Pratama, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, mendapatkan upah Rp800 juta.

Selama dua bulan, sabu yang sudah 'dikawal' AKP Andri sebanyak 100 kg.

"Pengakuan TSK AG, sudah sekitar 100-an (sabu) diloloskan selama dua bulan dia bergabung (di jaringan Fredy Pratama)," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Helmy menegaskan, tindakan tersangka Andri diberi sanksi tegas oleh Polri berupa pemecatan secara tidak hormat.

Selain itu, pihaknya masih akan mendalami keterangan Andri untuk membongkar jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

"Kita masih dalami keterangan TSK AG ini," kata Helmy.

Meski tidak secara langsung menyebut AKP Andri Gustami mendapatkan imbalan Rp 800 juta, Helmy menyebut imbalan atau kisaran harga diberikan per 1 kilogram yang dibayarkan jaringan itu.

Menurut Helmy, jaringan Fredy Pratama memberikan imbalan hingga Rp 8 juta per kilogram untuk setiap sabu yang berhasil diloloskan.

"Diberi imbalan sampai Rp 8 juta per kilogram," kata Helmy.

Baca juga: Nasib Selebgram Nur Utami Tersangka TPPU Jaringan Fredy,Aset Rp7 M Disita Diduga dari Bisnis Narkoba

Pernyataan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

Bahkan Sigit juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Andri bukan hanya sekadar rencana, tapi memang sudah pasti bakal dilakukan oleh pihaknya.

"Bukan rencana, pasti kita tindak," tegas Sigit kepada wartawan di Gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Tak hanya itu, dirinya pun mengatakan tak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi pidana hingga pemecatan terhadap AKP Andri lantaran terlibat dalam pusaran kasus narkoba.

Bahkan ia juga memastikan tidak akan ragu-ragu dalam memberikan sanksi tegas apabila terdapat anggotanya yang melanggar hukum.

Baca juga: Sosok Nasrul Nasir alias Saru Suami Nur Utami Selebgram Makassar, Kaki Tangan Fredy Pratama

"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita harus proses etik dengan risiko PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ujarnya.

"Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," sambungnya.

Sementara itu di lain sisi, Kapolri menjelaskan bahwa selama ini dirinya pun sudah berkomitmen memberikan tindakan sesuai dengan apa yang dilakukan anggotanya.

Eks Kabareskrim itu mengatakan dirinya akan memberikan penghargaan terhadap anggota berprestasi dan akan memberi sanksi tegas jika anak buahnya kedapatan melanggar hukum.

"Terhadap anggota yang baik kita berikan apresiasi tapi bagi anggota melakukan pelanggaran apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya melakukan penegakan hukum, ya tentunya kita akan tindak tegas," pungkasnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Nur Utami Selebgram Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Mulai Tas Hermes dan Alphard

Adapun keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/9/2023).

Erlin mengatakan, AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya. 

Fredy Alias Miming

Komjen Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.

Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.

"Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya the secret, cassanova, air bag, dan mojopahit," ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Mantan Kapolda Aceh itu mengatakan, Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand.

Wilayah operasinya juga termasuk daerah Malaysia Timur.

"Yang bersangkutan (Fredy Pratama) ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur,"tuturnya.

Adapun jaringan Fredy Pratama ini sangat terorganisir, rapi, dan terstruktur.

"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh Fredy Pratama,"tambahnya.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening. "Dalam operasi ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Komjen Wahyu.

Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah menyita sejumlah aset dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp273,45 miliar.

Dengan hasil itu, maka Polri berhasil menyita baik dari tindak pidana awal maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp10,5 triliun.

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya.

Diduga Mengubah Wajahnya

Fredy Pratama bukan hanya gembong narkoba terbesar di Indonesia, ternya juga bos narkoba se-Asia Tenggara.

Sejak tahun 2020, sudah sebanyak 884 orang tersangka yang terafiliasi dengan bandar narkoba Fredy Pratama.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Komjen Wahyu.

Fredy Pratama otak dari peredaran narkoba yang beroperasi di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

Sosok Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.

Fredy Pratama merupakan orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu pun keluarganya.

Ternyata, Fredy Pratama telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2014. Namun hingga kini sosoknya masih menjadi buruan kepolisian.

Ia diketahui menggunakan segala cara, termasuk mengubah identitas hingga penampilan. Bahkan ia juga diduga telah mengubah dirinya melalui operasi plastik.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023). Lanjutnya, Fredy saat ini berusia 38 tahun dan diduga saat ini berada di Thailand.

500 Kilogram Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tuturnya.

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(*)

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Sebut Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan 2 Bulan Gabung Jaringan Fredy Pratama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved