Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Kronologi Nur Utami Selebgram Makassar jadi Tersangka Kasus Sindikat Fredy Pratama, Sang Suami Buron

Berawal dari sang suami bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR) yang menjadi buronan sebagai bandar narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

|
Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Polisi/Instagram nurutami.s
(kiri) Fredy Pratama dan (kanan) Nur Utami selebgram Makassar tersangka kasus TPPU sindikat narkoba Fredy Pratama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kronologi Nur Utami, Selebgram Makassar, jadi tersangka dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.

Nut Utami ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

Berawal dari sang suami bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR) yang menjadi buronan sebagai bandar narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

NN merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

NN sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.

Buntut peran NN, sang istri turut terseret.

Bahkan Nur Utami sudah ditahan di Rutan Bareskrim.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti selebgram yang dikenal Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).

Baca juga: Sosok Nur Utami Selebgram Makassar Tersangka Kasus Narkoba Fredy Pratama, Perannya Belanja Harta

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Namun demikian, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nurul Utami.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Sosok Istri Fredy Pratama Gembong Narkoba, Wanita Thailand, Ayahnya Diduga Kartel Narkoba

Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri menyita kendaraan NN alias SR berupa mobil fortuner dan mobil toyota hilux serta tiga motor berbagai merek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved