Guru Bongkar Pungli Dipecat

Ketahuan Pungli, Nopi Yeni Lapor Polisi Usai Pecat Guru Jujur, Tak Terima Dituduh Terima Suap

Setelah ketahuan menerima pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Kepala Seolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi

Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com
Ketahuan Pungli, Nopi Yeni Lapor Polisi Usai Pecat Guru Jujur, Tak Terima Dituduh Terima Suap 

Mencuri data pribadi WhatsApp hingga menimbulkan konflik antara guru-guru dengan kepala sekolah

Tidak memiliki loyalitas dan integritas terhadap kepala sekolah.

Pengakuan Kepala Sekolah, Nopi Yeni SD Negeri 1 Cibeureum, Kota Bogor terima suap saat PPDB 2023 untuk keperluan sekolah.
Pengakuan Kepala Sekolah, Nopi Yeni SD Negeri 1 Cibeureum, Kota Bogor terima suap saat PPDB 2023 untuk keperluan sekolah. (Ig@sdncibeureum1official)

Atas tindakan itu, Nopi Yeni kemudian dipecat sebagai kepala sekolah oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima juga meminta agar kepala sekolah membatalkan surat pemecatan terhadap Pak Reza.

Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni telah terbukti melakukan gratifikasi saat PPDB 2023 di sekolahnya.

Berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Bogor, Nopi memasukkan lima peserta didik di luar jalur PPDB 2023.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor Jimmy Hutapea menerangkan bahwa Nopi Yeni menerima uang sekitar Rp 5 juta dari lima orang tersebut.

Menurutnya Nopi Yeni telah melanggar Undang-Undang Administrasi Pegawai Negeri dan kedisiplinan.

"Ada penyalahgunaan wewenang demi mendapat keuntungan," kata Jimmy dilansir TribunnewsBogor.com.

Untuk itu Inspektorat merekomendasikan pimpinan dari Kepsek tersebut memberi sanksi berat berupa penurunan jabatan.

Laporan dugaan pungli PPDB 2023 di SD ini sebenarnya sudah masuk ke hotline Pemerintah Kota Bogor sejak awal Agustus 2023, tepat setelah PPDB berakhir.

Wali Kota Bogor Bima Arya bahkan langsung mendatangi Nopi Yeni sebagai kepala sekolah.

Alasan Nopi Yeni Tak Dipenjara Meski Terbukti Pungli, Wajib Kembalikan Uang Suap & Jadi Guru Biasa

Terungkap alasan Kepala SD Negeri 1 Cibeureum, Nopi Yeni tak dipenjara meski sudah terbukti pungli.

Seperti diketahui, Kepala Sekolah (kepsek) Nopi Yeni dicopot dari jabatannya karena terbukti menerima gratifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved