Guru Bongkar Pungli Dipecat

Ketahuan Pungli, Nopi Yeni Lapor Polisi Usai Pecat Guru Jujur, Tak Terima Dituduh Terima Suap

Setelah ketahuan menerima pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Kepala Seolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi

Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com
Ketahuan Pungli, Nopi Yeni Lapor Polisi Usai Pecat Guru Jujur, Tak Terima Dituduh Terima Suap 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Setelah ketahuan menerima pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Kepala Seolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni ternyata melaporkan seorang guru. 

Tuduhan pencemaran nama baikpun dialamatkan pada guru tersebut.

Guru berinisial Y tersebut dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan

Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.

Bahkan laporan yang dibuat Nopi sudah memiliki surat perintah penyelidikan dengan nomor Sp.Lidik/05/IX/2023/Reskrim per tanggal 7 September 2023.

"Perkara dilimpah ke Resta (Polresta Bogor Kota)," kata Kanit Reskrim Polresk Bogor Selatan Iptu Sugiyanto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/9/2023).

Nopi Yeni kepala sekolah di Bogor yang dicopot jabatannya setelah terbukti terima suap Rp5 juta.
Nopi Yeni kepala sekolah di Bogor yang dicopot jabatannya setelah terbukti terima suap Rp5 juta. (Instagram/sdncibeureum1official/Tribun Jateng)

Sementara Kasubsi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Asep Herdianto masih menunggu informasi dari Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.

"Nanti ada konfirmasi dari Kasat Reserse," kata Asep.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadhila hingga pukul 13.30 WIB belum membalas konfirmasi TribunnewsBogor.com.

Dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, Nopi Yeni merasa dituduh oleh guru inisial Y.

Dalam laporannya disebut bahwa pada Jumat 4 Agustus 2023 Y memberi laporan di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor bahwa Nopi telah melakukan penyelewengan dana BOS dan pungli dalam proses PPDB di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

Dalam surat juga tertera bahwa guru Y dipanggil ke Mapolsek Bogor Selatan untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023.

"kalau polisi mah itu mah bu Nopi. Memang melaui pengacaranya katanya. Kita tidak tahu, itu pribadi ibu Nopi," kata Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor Raden Medi Sandora.

Perlu diingatkan kembali bahwa nama Nopi Yeni diperbincangkan setelah memecat guru, Mohamad Reza Ernanda karena telah jujur memberi keterangan soal pungli PPDB pada Inspektorar Daerah Kota Bogor.

Nopi memecat Pak Reza karena dua alasan :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved