Guru Bongkar Pungli Dipecat

Terbongkar Sosok Penyuap Kepsek Nopi Yeni Lakukan Pungli Saat PPDB Hingga Jabatan Dicopot

Guru honorer, Mohamad Reza Ernanda akhirnya bongkar sosok penyuap Kepala SD Negeri 1 Cibeureum.

Ig@sdncibeureum1official
Terbongkar sosok penyuap Kepala SD Negeri 1 Cibeureum. 

Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.

Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.

"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.

Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.

Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.

Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.

"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif." ungkap Bima Arya.

Seperti diketahui, Reza merupakan guru honorer di sekolah tersebut dipecat dengan alasan yang mengada-ada.

Ia dituding mencuri data WhatsApp milik kepala sekolah.

Hal itu tertuang pada surat pemecatan terhadap Reza, berikut isinya:

Mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru

Tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah)

Pemecatan terhadap Pak Reza itu diduga sebagai upaya balas dendam yang dilakukan oleh Nopi Yeni.

Sebab, kini dirinya dicopot oleh Bima Arya karena terbukti melakukan pelanggaran PPDB.

Ia terbukti menerima gratifikasi atas kasus tersebut.

Sepertinya, Nopi Yeni sudah menduga kalau dirinya akan dicopot dari jabatannya.

Tak ingin dipecat sendirian, ia pun terlebih dahulu memecat Pak Reza.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved