Guru Bongkar Pungli Dipecat

Tangis Guru Honorer Mohamed Reza Dipeluk Guru Setelah Tak Jadi Dipecat Gegara Bongkar Pungli Kepsek

Tangis guru honorer SD Negeri 1 Cibeureum, Mohamad Reza Ernanda yang dipecat sepihak oleh Kepala Sekolah karena membongkar dugaan pungli yang dilakuka

|
Ig@bimaaryasugiarto
Tangis guru honorer SD Negeri 1 Cibeureum, Mohamad Reza Ernanda yang dipecat sepihak oleh Kepala Sekolah karena membongkar dugaan pungli yang dilakukan Kepsek. 

Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.

Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.

"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.

Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.

Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.

Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.

"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif." ungkap Bima Arya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved