Guru Bongkar Pungli Dipecat

Marahnya Bima Arya Wali Kota Bogor ke Kepala Sekolah yang Pecat Pak Reza : Saya Tak Mau Ada Pungli

Nada Bima Arya sampai meninggi di depan kepala sekolah tersebut. Di depan para guru pula, Bima Arya memecat Nopi Yeni.

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Reza Ernanda/Instagram @bimaaryasugiarto
(kiri) Reza Ernanda & Kepala Sekolah dan (kanan) momen Bima Arya marah ke Kepsek terkait pemecatan Reza sebagai guru honorer di sekolah 

Bahwa ia akan menjamin nasib para guru yang menyuarakan kebenaran.

"Saya akan lindungi pelapor, saya janji jadi jangan ada yang takut siapapun di sini. Dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," pungkas Bima Arya.
Adapun perihal alasan pencopotan sang kepala sekolah, Bima Arya mengurai beberapa fakta kepada awak media.

Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.

Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.

"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.
Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.

Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.

Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.

"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif," ungkap Bima Arya.

Kronologi

Adapun pemecatan Reza Ernanda itu berawal dari sang guru membongkar aksi gratifikasi atau pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Namun, Reza dituding mengakses WhatsApp kepala sekolah tanpa izin dan integritasnya sebagai guru diragukan.

Hal itu diketahui dari surat pemecatan Reza Ernanda, yang dipecat per tanggal 13 September 2023.

"Saya dipanggil kemarin, kepala sekolah memberi surat pemberhentian tanpa ada surat peringatan," kata Reza kepada TribunnewsBogor.com.

Dalam surat pemecatan itu Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 menuding Reza telah melakukan perbuatan yang tidak patut.

"Padahal boleh ditanyakan ke orang tua, ke anak-anak, siapa pak Reza," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved