Guru Bongkar Pungli Dipecat

Gaya Nopi Yeni Kepsek di Bogor Pakai Bross LV, Pecat Guru Gegara Terima Pungli, Segini Gajinya

Inilah gaya busana dari Nopi Yeni, Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang dicopot Walikota Bima Arya karena ketahuan lakukan pungli

Instagram sdncibeureum1official
Gaya Nopi Yeni Kepsek di Bogor Pakai Bross LV, Pecat Guru Gegara Terima Pungli, Segini Gajinya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah gaya busana dari Nopi Yeni, Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang dicopot Walikota Bima Arya karena ketahuan lakukan pungli alias menerima  gratifikasi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Nopi Yeni kini harus menerima nasib dicopot jabatannya gegara hal tersebut.

Kasusnyapun viral setelah  diungkap oleh Mohamad Reza Ernanda, sorang guru honorer.

Karena kejujurannya itu, Mohamad Reza bahkan sempat dipecat oleh Nopi Yeni.

Nopi Yeni menuduh Pak Reza mencuri data WhatsApp pribadinya.

Sosok Nopi Yeni Kepala Sekolah yang pecat guru honorer di SD Negeri 1 Cibeureum kini jabatan di copot.
Sosok Nopi Yeni Kepala Sekolah yang pecat guru honorer di SD Negeri 1 Cibeureum kini jabatan di copot. (Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com)

"Saya disebut tidak memiliki loyalitas, intergritas, dan kepatuhan terhadap pimpinan atau kepala sekolah," kata Pak Reza kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (13/9/2023).

Namun pemecatan terhadap Mohama Reza Ernanda ini dibatalkan oleh Bima Arya.

Bahkan di hari yang sama, Bima Arya juga mencopot jabatan Nopi Yeni.

Hal itu dikarenakan Nopi Yeni terbukti melakukan gratifikasi.

"Telah di BAP Inspektorat dan terbukti menerima gratifikasi," kata Bima Arya.

Gaya Nopi Yeni

Dilansir dari akun Instagram SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, gaya Kepsek Nopi Yeni ini cukup sederhana.

Namun tak jarang, Nopi Yeni juga tampil modis untuk guru seusianya.

Nopi Yeni terlihat aktif mengikuti kegiatan yang diadakan oleh sekolah.

Ada beberapa momen dirinya memberikan penghargaan kepada para guru.

Juga beberapa kegiatan yang digelar oleh pihak sekolah.

Alasan Kepsek SDN 1 Cibeureum Terima Pungli PPDB Setelah Dibongkar Guru Honorer: Saya Salah
Alasan Kepsek SDN 1 Cibeureum Terima Pungli PPDB Setelah Dibongkar Guru Honorer: Saya Salah

Ia tampil sederhana dengan mengenakan hijab segiempat seperti ibu-ibu pada umumnya.

Pada beberapa kesempatan, ia juga sering mengenakan kacamata.

Namun agar terlihat lebih muda, ia pun beberapa kali menanggalkan kacamatanya itu.

Nopi Yeni juga cukup apik dalam merias wajahnya.

Pada beberapa foto ia terlihat fresh dengan alis tebal dan lipstik berwarna pink.

Kemudian dipadukan dengan hijab berwarna pink muda dengan motif bunga-bungan yang cantik.

Nopi Yeni juga terlihat pernah mengenakan hijab cokelat dan bros berlogo LV.

Namun tidak diketahui apakah bross itu merupakan keluaran brand ternama Louis Vuitton atau justru LV merek lain.

Gaji Kepsek SD

Terbukti menerima suap atau gratifikasi, Nopi Yeni ternyata memiliki gaji yang tidak terlalu kecil.

Sebagai kepsek, Nopi Yeni tentunya sudah menyandang status sebagai PNS.

Untuk jabatan kepala sekolah, seorang PNS harus minimal sudah berada di golongan III-B atau IV-A.

Gajinya sebagai kepsek pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut adalah rincian guru PNS berdasarkan golongan:

Gaji guru PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan I-A Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800.
Golongan I-B Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900.
Golongan I-C Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500.
Golongan I-D Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500.

Gaji guru PNS Golongan II (lulusan SMA hingga D3)

Golongan II-A Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600.
Golongan II-B Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300.
Golongan II-C Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000.
Golongan II-D Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000.

Gaji guru PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan III-A Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400.
Golongan III-B Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600.
Golongan III-C Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400.
Golongan III-D Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000.

Gaji guru PNS Golongan IV

Golongan IV-A Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000.
Golongan IV-B Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500.
Golongan IV-C Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900.
Golongan IV-D Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700.
Golongan IV-E Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200.

Selain gaji pokok di atas, guru PNS juga tentunya mendapatkan beberapa tunjangan.

Di antaranya yakni tunjuangan suami atau istri, dan tunjangan anak.

Tunjangan suami/istri guru PNS itu diberikan sejumlah 5 persen dari gaji pokok.

Sementara untuk tunjangan anak yakni sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Jika ditotal dari gaji minimal, tunjangan suami/istri guru PNS adalah Rp134.425.

Sementara untuk tunjangan anak dari gaji pokok minimal adalah Rp53.770.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved