Guru Bongkar Pungli Dipecat
Cara Mengajar Reza Guru SD di Bogor Dikagumi Siswa, Pilu Dipecat Kepala Sekolah Laporkan Pungli
Terungkap cara mengajar dari Mohamad Reza Ernanda selaku guru SD di Bogor ternyata dikagumi para siswa, pilu justru dipecat karena laporkan pungli..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Terlebih Reza memberi kesaksian sesuai kapasitasnya yakni sebagai sekretaris PPDB di SD Negeri Cibeureum 1.
"Jadi awalnya saya dipanggil oleh inspektorat daerah, ini atas laporan pak Wakil Wali Kota, saya hanya dimintai keterangan dan saya tidak melaporkan apapun. Saya dimintai keterangan perihal PPDB yang terjadi di sekolah ini, saya katakan yang sejujur-jujurnya di depan inspektorat. Bahwa kita lihat kuota tahun ajaran 2023 di SD Cibeureum 1 ini memiliki kuota 112 peserta didik. Namun nyatanya ada angka 117 peserta didik. Berarti di situ ada indikasi ada tindakan pungli PPDB," kata Reza.
Karenanya saat sekarang dirinya dipecat karena mencoba untuk jujur, Reza pilu.
Sembari menahan tangis di depan murid-muridnya yang histeris, guru honorer itu pun mengaku tak terima difitnah.
"Saya bicara apa adanya dan sejujur-jujurnya. Kebetulan saya sekretaris PPDB dan ibu Juju adalah Ketua panitia PPDB. Alasannya (saya dipecat) katanya saya tidak memiliki loyalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap pimpinan kepala sekolah, tapi nyatanya itu semua tidak benar (fitnah)," pungkas Reza.
Bima Arya Turun Tangan
Pencopotan kepala sekolah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya usai mendengar adanya penolakan dari ratusan siswa serta puluhan orang tua murid soal dipecatnya Reza.
Selain itu, menurutnya pemecatan sepihak ini karena Mohamad Reza Ernanda dinilai tidak mematuhi kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum.
"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut Bima Arya menegaskan, kepala sekolah tersebut terbukti telah menerima gratifikasi.
Atas dasar itu lah Wali Kota Bogor mencopot jabatan kepala sekolah yang melakukan gratifikasi tersebut.
"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.
Selain memberhentikan Kepala Sekolah Bima Arya juga membatalkan keputusan pemecatan guru honorer favorit Mohamad Reza Ernanda.
"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," tandasnya.
Menurutnya keputusan yang diambil itu untuk kepentingan para peserta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.
"Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," pungkasnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
| Nopi Yeni Bantah Lakukan Pungli, Sebut Orang Tua Siswa Beri Sumbangan, Laporkan Guru yang Dipecat |
|
|---|
| Nopi Yeni, Mantan Kepsek Disebut Pungli Laporkan Balik Guru yang Adukan Dirinya dan Sempat Dipecat |
|
|---|
| Cerita Versi Nopi Yeni Bantah Terima Pungli, Gugat Wali Kota Bogor dan Laporkan Pak Reza ke Polisi |
|
|---|
| Pak Reza Dilaporkan Nopi Yeni Mantan Kepsek ke Polres Bogor, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan |
|
|---|
| Nopi Yeni Mantan Kepsek SDN 1 Cibeureum Bakal Gugat Wali Kota Bogor, Imbas Dicopot dari Jabatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.