Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Tetangga Kenang Keseharian Mega Ibu Muda Tewas Dibunuh Suami di Bekasi, Lembut dan Ceria

Tewasnya Mega Suryani Dewi (24) dibunuh suaminya, Nando mengejutkan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. dikenang tetangga sebagai sosok lembut

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Bekasi / Facebook/Nando Kusuma Wardhana
Tewasnya Mega Suryani Dewi (24) dibunuh suaminya, Nando mengejutkan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. dikenang tetangga sebagai sosok lembut 

TRIBUNSUMSEL.COM- Tewasnya Mega Suryani Dewi (24) dibunuh suaminya, Nando mengejutkan para tetangganya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Diketahui, jasad Mega Suryani Dewi (24) ditemukan meninggal dunia setelah dibunuh suaminya, pada Sabtu, (9/9/2023) malam.

Sosok Mega Suryani Dewi sendiri dikenang tetangga sebagai sosok yang lembut, dan ceria.

Baca juga: Alasan Polisi Setop Laporan KDRT Mega Suryani Sebelum Dibunuh Suaminya Padahal Sudah Banyak Bukti

Hal ini diungkapkan pemilik kontrakan tempat korban dan pelaku Nando (25) tinggal di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

"Mega itu orangnya lembut anaknya tuh baik ramah dan ceria," kata Dewi pemilik kontrakan, dilansir dari Tribunjakarta.com, Rabu (13/9/2023).

Diungkap Dewi, ia dan pasangan muda itu cukup sering berinteraksi.

Terlebih suami Mega, Nando yang lebih sering berada di kontarakan.

Lebih lanjut, Nando sering terlihat saat melakukan kegiatan mencuci atau menjemur pakaian.

"Keseringan saya lihat dia (Nando) kalau lagi pas nyuci sama jemur baju, kadang saya tanya 'Nando udah masak?', terus dia jawab 'udah bu', dia masak juga," ucap Dewi.

Seperti diketahui, Nando dan Mega telah memiliki dua anak yang masih balita.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Tidak Depan Anak, Sakit Hati Dimaki Gaji Lebih Rendah

Sejauh yang Dewi tahu, Nando sering menjaga anaknya ketika sedang tidak ada kesibukan bekerja.

Pasangan muda ini lanjut Dewi, sama-sama memiliki kesibukan bekerja.

"Kalau yang saya perhatiin suaminya rajin ngemong (jaga) anaknya, telaten kayak gantiin pampers, kesehariannya juga jarang keluar nongkrong," terang Dewi.

Nahas, Dewi kini harus meregang nyawa di tangan suaminya sendiri akibat adu cekcok.

Dengar Mega Menangis Minta Tolong

Lebih jauh diceritakan pemilik kontrakan, Dewi mengaku bahwa Mega sempat menangis meminta tolong hingga didengar oleh tetangga.

Tindakan kekerasan yang dilakukan Nando ini ternyata sering dialami oleh Mega.

"Waktu awal-awal yang KDRT 7 Agustus itu dia (Mega) nangis dan di situ dia minta tolong makannya tetangga benar," ujar Dewi, pemilik kontrakan.

Posisinya Mega saat itu ada di dalam kontrakan dengan kondisi terkunci.

Tak hanya itu Mega juga mengalami luka lebam.

M kerap mengalami tindakan KDRT dari sang suami hingga membuatnya berujung sering meminta cerai.
M kerap mengalami tindakan KDRT dari sang suami hingga membuatnya berujung sering meminta cerai. (Instagram/Youtube Buletin iNews)

Melihat kondisi Mega yang lebam, Dewi lantas mengantar Mega ke rumah sakit lantaran ada memar di dadanya.

"Saya buka pintu kontrakan pakai kunci duplikat, saya bilang saya antar ke rumah sakit karena ada memar di dadanya," kata Dewi.

Setelah insiden KDRT yang dilakukan suaminya, Mega lalu melapor ke polisi. Dia juga sempat menjalani visum untuk melengkapi berkas laporan.

Mega dan Nando juga sempat pisah ranjang, dua buah hatinya yang masih balita dibawa ke Tambun Selatan kediaman orang tua korban.

Baca juga: Alasan Suami Bunuh Istri di Depan Anak-Anaknya, Korban Sering Minta Cerai Hingga Laporkan Kasus KDRT

Pada saat kasus KDRT dilaporkan ke polisi, biduk rumah tangga Nando dan Mega sudah diujung tanduk.

Tetangga di lingkungan kontrakan juga mengetahui hal itu, termasuk Dewi. Bahkan, Nando sempat cuhat perihal kondisi rumah tangganya.

Dewi pun meminta Nando bertobat agar tak lagi kasar terhadap istrinya.

"Waktu itu sempat cerita Nando, kalau dia enggak mau cerai, masih sayang sama Mega, terus saya bilang yang sabar, istighfar, jangan kasar sama Mega," tutur Dewi.

Ketika cerita, Nando nampak menyesali perbuatan kasarnya ke sang istri. Sampai suatu ketika, Mega kembali bersama anak-anaknya ke kontrakan.

Kasus KDRT yang sempat dilaporkan ke polisi seolah tak lagi dilanjutkan, kedua pasangan muda itu berusaha memperbaiki rumah tangga mereka.

"Saya tahunya dia (Mega) udah balik lagi (tinggal di kontrakan), saya juga sempat ketemu ibunya (Orang tua Mega) kalau anaknya balik karena masih sayang sama anak-anaknya yang masih kecil," kata Dewi.

Kembalinya Mega ke pelukan Nando justru membawa petaka, Dewi pada malam kejadian Kamis (7/9/2023), tak mendengar suara gaduh atau tangis seperti sebelumnya.

Baca juga: Dua Anak Nando dan Mega Nangis Semalaman Usai Ibunya Dibunuh Sang Ayah di Bekasi, Tak Bisa Tidur

Tetangga mengetahui Mega sudah tak bernyawa setelah polisi datang ke kontrakan pada Sabtu (9/9/2023) dini hari, usai Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.

"Enggak, enggak dengar (suara gaduh), cuma dengar jam 11 anaknya nangis, cuma kita kan mikirnya kalau anak kecil nangis wajar," terang dia.

Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.

"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.

"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.

Akibat perbuatannya, Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," ujar AKP M. Said Hasan.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved