Guru Bongkar Pungli Dipecat

Kisah Pilu Reza Ernanda Guru Honorer Dipecat Gegara Bongkar Pungli, Kepsek Minta Maaf Akui Salah

Kisah guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda yang dipecat sepihak lantaran membongkar pungli viral media sosial.Reza sapaan akrabnya diketahui b

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnewsbogor
Kisah guru SD Negeri Cibeureum 1 bernama Mohamad Reza Ernanda dipecat oleh kepala sekolah Dituding Tak Punya Loyalitas 

Kepala Sekolah Menyesal

Puluhan siswa dan siswi SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor menangis saat mengetahui gurunya, Mohamad Reza Ernanda mendadak dipecat oleh Kepala Sekolah, Nopi Yeni.

Reza dipecat diduga karena membongkar dugaan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Dalam suratnya, guru Reza dipecat per tanggal 13 September 2023.

"Saya dipanggil kemarin, kepala sekolah memberi surat pemberhentian tanpa ada surat peringatan," kata Reza kepada TribunnewsBogor.com.

Dalam surat pemecatan itu Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 menuding Reza telah melakukan perbuatan yang tidak patut.

"Padahal boleh ditanyakan ke orang tua, ke anak-anak, siapa pak Reza," katanya.

Mohamad Reza Ernanda bercerita sebagai Sekretaris PPDB 2023 SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, kuota penerimaan calon peserta didik seharusnya berjumlah 112 orang.

"Nyatanya setelah selesai tiba-tiba muncul angka menjadi 117. Berarti ada indikasi tindakan pungli," kata Reza.

Kecurigaan ini pernah ia sampaikan ketika dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor.

Bahkan aduan Reza yang merupakan guru honore ini pun sudah diterima Wali Kota Bogor Bima Arya.

Lewat akun media sosialnya, Bima memposting video sebagai respon dari kecurigaan guru Reza.

Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni menerangkan bahwa memang kuota penerimaan PPDB 2023 di sekolah berjumlah 112 orang.

Namun ketika kuota itu sudah terpenuhi ada sejumlah orang yang katanya tinggal di dekat sekolah, mendatangi dirinya.

"Memohon pada saya. Saya bilang gak bisa ini udah tutup," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved