Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Isi Chat Nando Sebelum Bunuh Istri di Bekasi, Rayuan Manis Bujuk Mega Kembali : Stay With Me

Isi chat manis Nando Kusuma Wardana sebelum bunuh istri terbongkar, rayu Mega untuk kembali setelah lakukan KDRT.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TikTok@ganipusa
Isi chat manis Nando Kusuma Wardana sebelum bunuh istri terbongkar. 

"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.

"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.

Kendati demikian, akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Kronologi kejadian

Dijelaskan AKP M. Said Hasan kejadian tersebut dilakukan oleh Nando pada tanggal (7/9/2023).

Setelah membunuh sang istri, Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat bersama kedua orangtuanya.

"Kejadian tersebut baru kami ketahui pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 sekira pukul 01.30 dini hari, tersangka datang bersama kedua orangtuanya dan menjelaskan bahwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istri sahnya," jelas AKP M. Said Hasan. Dilansir Youtube Investigasi TvOne.

Lebih lanjut, AKP M. Said Hasan mengatakan setelah menyerahkan diri, pihak kepolisian lantas mendatangi tempat kejadian dan memang benar ditemukan jasad Mega diatas kasur yang diselimuti dengan kondisi leher luka sayatan.

"Tidak lama berselang saya bersama Kapolsek Cikarang Barat dan tim langsung datang ke TKP, dan benar ternyata sesampai di sana didapati jasad wanita sudah tidak bernyawa dan diselimuti oleh selimut berwarna hijau dalam kondisi leher luka sayatan terbuka," terangnya.

"Berdasarkan introgasi kami kepada tersangka didapati fakta bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 7 Setember 2023 pada pukul 10.00 malam, artinya ada selang satu hari sebelum kejadian dilaporkan," sambungnya.

Adapun awal mula terjadinya pembunuhan, Nando dan Mega terjadi adu cekcok dan memukul korban dengan menggunakan korban hingga menyeret tubuh korban ke dapur.
Dari situlah emosi Nando makin memuncak karena melihat pisau di dapur hingga nekat mengiris leher korban hingga tewas ditempat.

"Sesampainya di dapur kebetulan ada pisau, yang digunakan oleh tersangka dan langsung mengiris leher korban hingga korban tidak bernyawa," terangnya.

"Setelah tidak bernyawa tersangka langsung menggendong tubuh korban ke kamar mandi dan langsung memandikan jasad korban menggunakan air yang ada di kamar mandi dan mengelap darah korban menggunakan pakaian anaknya," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved